Kejari Geledah Kantor PUPR Kabupaten Blitar, Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250205 180608
Petugas Kejaksaan Negeri Blitar usai menggeledah kantor PUPR Kabupaten Blitar, Rabu (5/2/2025). (Anang Agus Fauzi/kabarterdepan.com)

Blitar, kabarterdepan.com- Kejaksaan Negeri Blitar melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Kabupaten Blitar, Rabu (5/2/2025). Penggeledahan dilakukan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Kabupaten Blitar I Gede Wily Pratama.

Penggeledahan dilakukan sekitar jam satu siang dan berlangsung sekitar tiga jam lebih. Menurut informasi yang diberikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Dyan Kurniawan kepada wartawan mengatakan bahwa penggeledahan terkat dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Blitar terkait dugaan tindak pidana korupsi (tpk) proyek Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023.

” Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi Dam Kali Bentak tahun 2023 yang lalu,” Ujar Kasi Intel.

Dyan juga mengatakan bahwa penggeledahan ini sebagai salah satu upaya dalam penyidikan yah dilakukan oleh kejaksaan.

“Untuk hal hal yang lainnya nanti menunggu pemeriksaan dan untuk updatenya masih menunggu nanti ya,” pungkas Dyan. (Anang Agus Faisal)

Responsive Images

You cannot copy content of this page