Penjual LPG 3 Kg di Sumolawang Mojokerto Tidak Tahu Aturan Baru

Avatar of Redaksi
99444393 422D 4704 AAE1 331738BC422B
Potret Salah Satu Toko Penjual LPG 3 kg di Sumolawang, Kec.Puri, Kab. Mojokerto pada Senin (3/2/2025) (Inggrid / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Seorang penjual LPG 3 kg di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mengaku tidak mengetahui adanya aturan baru yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi mulai 1 Februari 2025. Aturan ini menetapkan bahwa hanya agen atau pangkalan resmi yang boleh mendistribusikan LPG 3 kg kepada masyarakat.

Saat ditemui di tokonya, penjual tersebut masih menjual LPG 3 kg dengan harga Rp 20.000 per tabung. Ia mengaku belum menerima sosialisasi resmi terkait aturan baru tersebut.

“Saya tidak tahu kalau sudah tidak boleh jual lagi. Selama ini saya hanya mengambil dari pangkalan dan menjual ke warga sekitar,” ujar penjual tersebut pada Senin (3/2/2025).

Sesuai kebijakan terbaru pemerintah, distribusi LPG 3 kg kini lebih ketat untuk memastikan gas bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Dengan aturan ini, hanya agen atau pangkalan resmi yang boleh menyalurkan LPG, sementara pengecer dilarang menjualnya untuk menghindari lonjakan harga dan distribusi yang tidak tepat sasaran.

Sejumlah warga yang biasa membeli LPG dari pengecer juga mengaku baru mengetahui aturan tersebut. Mereka khawatir akan kesulitan mendapatkan gas bersubsidi jika harus membeli langsung dari agen resmi yang jaraknya lebih jauh.

Dinas terkait di Kabupaten Mojokerto diharapkan segera memberikan sosialisasi lebih luas agar masyarakat, terutama para pengecer dan konsumen, memahami aturan baru ini. Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar dan tidak menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen.

Sampai saat ini, belum ada tindakan dari pihak berwenang terhadap pengecer yang masih menjual LPG 3 kg. Namun, mereka diimbau untuk segera menghentikan penjualan guna menghindari pelanggaran aturan yang telah ditetapkan. (Inggrid*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page