
Yogyakarta, kabarTerdepan.com- Perseteruan antara menejemen sebuah hotel di Yogyakarta dengan seorang fotografer perihal sebuah foto Candi Prambanan yang dipasang di website hotel tersebut.
Sang fotografer tidak terima karena merasa foto tersebut merupakan karya miliknya, dan tidak ada izin darinya untuk penggunaan foto tersebut. Perseteruan itu berlanjut dengan pelaporan di kepolisian.
Public Relation Manager Hotel Tentrem, Venta Pramushanti menyampaikan bahwa penggunaan foto berlatar belakang Candi Prambanan dipasang oleh pihak developer yang disebut berasal dari Singapura.
Venta menyampaikan jika foto tersebut hanya digunakan sebagai pelengkap difungsikan hanya sebagai pelengkap pada bagian destinasi.
“Setelah kami cek lagi ternyata di upload oleh developer. Karena mereka developer web sudah cukup profesional, jadi kami pikir oke dari perizinan dan segala macam,” ujarnya saat dihubungi kabarterdepan.com, Minggu (2/2/2025)
“Ya memang kami selalu berkomunikasi dengan pihak developer nya di Singapura, bukan perusahaan dari sini (Indonesia) ya, soalnya kita masukin aja foto buat membantu hotel. Karena waktu itu ada deadline, dan mereka mengakui jika foto tersebut didapatkan dari internet,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Hotel Tentrem sebelumnya melakukan kerja sama untuk mengembangkan laman website sejak 2017 dan tidak mengetahui mekanisme yang dibutuhkan dalam mengembangkan laman website perusahaan.
“Jadi waktu itu kurang tahu bagaimana ceritanya biar dapat foto, dan (developer) mengunggah foto itu. Mungkin mereka Googling dan dapat itu. Dari developer mangaku mereka yang upload. Karena dari trafik kelihatan siapa yang upload,” jelasnya.
“Ya biasanya sih ada IP nya ketahuan (pengupload) dan sudah kami sampaikan ke pak Bambang,” katanya.
Dirinya menyampaikan menghormati segala proses yang berjalan. Kendati begitu dirinya mengaku cukup kaget dengan tindakan yang dilakukan oleh Bambang karena pihaknya langsung melakukan laporan ke Polda DIY sebelum akhirnya melakukan somasi ke pihaknya.
“Ya sebenarnya kami sudah ada mediasi menyambut hal tersebut bentuknya seperti apa, itu yang dibicarakan. Tapi mau tidak mau ini sudah ke ranah hukum, Pak Bambang sudah mengajukan ke Polda DIY dulu,” ujarnya.
“Kalau ke Hotel Tentrem kan,bagaimana negonya, kalau tidak sesuai, baru dilaporkan (ke Polda DIY). Mau gak mau sudah di ranah hukum karena dari awal sudah dibawa ke situ,” katanya.
Pihaknya juga terkejut sebelumnya saat Bambang melakukan Jumpa Pers dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada kamis (30/1/2025) yang dimana keduanya saat itu masih dalam proses mediasi.

Fotografer Bambang Wirawan
Sementara itu, fotografer Bambang Wirawan saat menggelar jumpa pers di LBH Yogyakarta menyampaikan jika penggunaan foto pada laman website hotel tentrem menggunakan resolusi yang cukup besar. Ia tidak mengetahui bagaimana developer website Hotel tentrem mengambil karya miliknya, sementara dirinya tidak merasa mengkomersilkan karyanya.
“Saya tidak tahu biar penyidik yang mendalami hal tersebut, jika ditemukan unsur pembajakan ancaman hukumannya akan jauh lebih berat dari apa yang disampaikan sebesar Rp4 miliar, apabila ditemukan unsur pembajakan,” katanya pada Kamis (30/1/2025).
Bambang menyampaikan jika selama ini komunikasi yang dibangun dengan Hotel Tentrem cukup terbatas, kendati begitu pihaknya melihat masih ada itikad baik dari hotel yang ingin melakukan restorative justice.
“Ada kemungkinan restorative justice seperti yang disampaikan sebelumnya. Karena karya seni diciptakan untuk menyenangkan orang, bukan membuat orang saling bersandar. Tapi kali ini saya bersedih dan terpuruk dan merasa dirugikan
“Saya hidup 20 tahun lebih sebagai fotografer dan tidak ada mata pencaharian lainnya. Ketika ada karya saya yang dilanggar seperti saat ini saya merasa sedih, marah, dan kecewa,” pungkasnya. (Hadid Husaini)
