Seorang Anak di Sleman Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Berhasil Ungkap Motifnya

Avatar of Redaksi
Bunuh Ibu Kandung
Penampakan pelaku pembunuh ibu kandung berinisial A atau S di Balecatur, Gamping, Sleman, Daerah Istinewa Yogyakarta (DIY) saat dihadirkan pada jumpa pers di Polresta Sleman pada Kamis (30/1/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com- Seorang pria berinisial A alias S, secara sadis membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial SM (70). Jenazah ibu tersebut kemudian dikubur di belakang rumah dan ditemukan dengan kondisi yang sudah mulai membusuk pada Minggu (12/1/2025) di Balecatur, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam jumpa pers yang dilakukan Polresta Sleman, polisi menyebut pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas yang sehari-hari merawat ibunya sendiri karena saudara lainya telah berkeluarga.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto menyampaikan jika awal kejadian tersebut bermula ketika SP, saudara S mendatangi rumah orang tua atau korban untuk menjenguk. Saat sampai, kondisi rumah dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang.

“Saat rumah dibuka, anak korban (SP) mencari keberadaan ibunya namun tidak ketemu. Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB. SP menghubungi saksi 2 dan menyampaikan korban tidak ada di rumah,” kata Edy.

Keduanya kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah. SP kemudahan mencari di kebun belakang dan menemukan gundukan yang ditutup dengan daun.

“SP menemukan gundukan dititip daun dan melihat ada satu kaki. Karena curiga dibuka lagi ternyata ada dua kaki. Saksi melaporkan kepada polsek gamping kita mendatangi TKP di sana melakukan pengecekan ternyata korban tersebut adalah nyonya SN,” katanya.

Setelah diamankan dan dilakukan autopsi, Edy menyampaikan pihaknya menemukan terdapat luka pada tubuh korban pada leher bawah hingga rusuk patah. Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang diduga telah melakukan kekerasan.

“Kami curigai ada tindak pidana kekerasan. Kemudian kami lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandungnya sendiri yang tinggal dengan korban,” katanya.

Motif Pelaku Bunuh Ibu Kandung

Bunuh Ibu Kandung

Ia menyampaikan jika pelaku mencekik leher korban dan didorong ke belakang. Tidak hanya itu, pelaku membenturkan ibunya sendiri ke tembok dan menusuk bagian rusuk kanan dan kiri menggunakan tangan kanan masing-masing 1 kali,” imbuhnya.

Edy menyampaikan jika pelaku merasa kesal dengan permintaan korban yang sudah tua. Hal tersebut yang membuat pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan hingga membunuh ibu kandungnya sendiri.

“Jengkel ibunya sendiri merasa seleranya orang tuanya tidak sesuai. Pelaku ini tinggal sama-sama minta ini-itu terus melakukan kekerasan kepada orang tuanya sendiri,” Jelasnya.

Pihaknya menyampaikan akan melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dengan berkoordinasi dengan RS Grhasia.

Pelaku dikenakan pasal 44 ayat juncto pasal 5 huruf a Undang-Undang RI nomor 23/2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page