
Sragen, kabarterdepan.com – Capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Sragen tahun 2024 mencapai 77,99 poin.
Angka itu cenderung menurun 2,80 poin bila dibandingkan capaian SPI tahun 2023 lalu yakni sebesar 80,79 poin
Hasil penurunan skor SPI saat ini menempatkan posisi Kabupaten Sragen masuk dalam klasifikasi Waspada Korupsi.
Indeks SPI terbagi tiga kategori, yakni zona merah (rentan korupsi) dengan rentang nilai 0-72,9 poin kuning (waspada korupsi) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (terjaga korupsi) dengan nilai 78-100 poin.
Meskipun begitu, capaian nilai SPI Kabupaten Sragen masih mengungguli capaian SPI Kabupaten/Kota yang ada di Eks Solo Raya seperti Kota Surakarta dengan 76,55 poin, Kabupaten Boyolali dengan 75,98 poin, Kabupaten Wonogiri 75,89 poin, Kabupaten Karanganyar 73,12 poin, dan Kabupaten Klaten 69,59 poin.
Kabupaten Sragen hanya terpaut selisih 1,35 poin dengan Kabupaten Sukoharjo yang saat ini menyandang masuk zona hijau dan berstatus SPI terjaga dengan perolehan 79,34 poin.
Klasifikasi Indeks SPI yang bagi tiga kategori, yakni zona merah (rentan korupsi ) dengan rentang nilai 0-72,9 poin kuning (waspada korupsi) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (terjaga korupsi) dengan nilai 78-100 poin.
Hal itu berdasarkan capaian skor SPI dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik tingkat Daerah tahun 2024. Survei ini melibatkan responden internal 78,01persen , responden eksternal 89,91 persen dan reponden Ekspert (narasumber ahli) 70,91 persen.
Sementara, menanggapi penurunan SPI Kabupaten Sragen saat ini, Anggota DPRD Sragen komisi 1 dari Fraksi PKS Prihandoko mengatakan, hasil capaian SPI tahun 2024 merupakan cerminan dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap Stok holder Pemerintah Kabupaten Sragen yang terintegrasi dengan sistem hasil survei dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya selaku wakil rakyat, transparansi anggaran dan kinerja semua dinas harus betul-betul dijalankan dengan baik karna duit rakyat tidak bisa buat main-main dan harus di pertanggung jawabkan dunia akhirat,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatshapp, Jumat (31/1/2025) siang
“Semoga di tahun depan capaian SPI di Kabupaten Sragen dapat dioptimalkan, dari zona kuning ke zona hijau seperti capaian SPI tahun 2023 yang lalu,” imbuhnya.
Berikut perolehan detail hasil Survei Penilaian Integritas KPK di masing-masing unit kerja Pemerintah Kabupaten Sragen tahun 2024.
1.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan 80.88 poin.
2.Badan Kasatuan Bangsa dan Politik 82.67 poin.
3.Badan Penanggulangan Bencana Daerah 78.30 poin.
4.Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah 79.55 poin.
5.Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah 80.51 poin.
6.Dinas Arsip dan Perpustakaan 78.41 poin.
7.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 80.11 poin.
8.Dinas Kesehatan 81.29 poin.
9.Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan 77.15 poin.
10.Dinas Komunikasi dan Informatika 82.50.
11.Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdangangan 76.23 poin.
12.Dinas Lingkungan Hidup 79.55 poin
13.Dinas Pekerjaan Umum 74.51 poin
14.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 80.82 poin.
15.Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata 80.45 poin.
16.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 79.64 poin.
17.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 79.43 poin.
18.Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 80.49 poin
19.Dinas Perhubungan 79.24 Poin
20.Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertahanan dan Tata Ruang 76.09 poin
21.Dinas Sosial 78.82 poin.
22.Dinas Tenaga Kerja 73.10 Poin
23.Satuan Polisi Pamong Praja 77.95 Poin.
24.Sekretariat Daerah 77,06 poin.(Masrikin).
