
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Insiden laka laut di Pantai Drini Yogyakarta yang menimpa siswa SMPN 7 Kota Mojokerto menjadi pukulan mendalam bagi keluarga korban, termasuk keluarga Almarhum Malven Yusuf Adh Dhuqa.
Kejadian ini memicu kekecewaan dan kemarahan keluarga terhadap pihak sekolah yang dinilai kurang memiliki empati dalam menangani kasus tersebut.
Dalam Kabar Terdepan Podcast, Jumat (31/1/2025), ibu almarhum Malven, Istiqomah, dan kakaknya, Salsa, angkat bicara mengenai kejadian sebenarnya yang menimpa Malven.
Mereka mengungkap bahwa setelah insiden tersebut, pihak sekolah memaksa untuk segera menandatangani surat yang berisi pernyataan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai kecelakaan laut dan menerima uang santunan.
Menanggapi peristiwa ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turun tangan. Pengurus KPAI, Jaka, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran besar bagi semua pihak, terutama sekolah.
“Ini merupakan pelajaran yang berharga, ke depan tentu kita melihat peran serta guru. Maka, apapun kegiatan sekolah yang berhubungan dengan kegiatan di luar sekolah merupakan tanggung jawab sekolah, kami melihat yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran adalah tanggung jawab sekolah,” kata Jaka.
KPAI menyoroti urgensi investigasi mendalam terhadap kemungkinan kelalaian pihak sekolah dalam kejadian ini.
“Kita concern harus ada keadilan pada korban, demi tegaknya keadilan. Permasalahan yang muncul, apakah itu kelalaian guru dan sebagainya, Komnas akan tetap fokus terhadap investigasi dan proses hukum pada kepolisian,” tegasnya.
Jaka juga mengingatkan agar peristiwa ini tidak dianggap remeh oleh pihak sekolah.
“Ini menjadi pembelajaran bagi guru agar tidak menganggap ini adalah hal yang kecil atau kecelakaan karena takdir, karena orang tua menitipkan anak-anak ke sekolah agar dididik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pihak sekolah harus bisa menjawab tujuan dari outing class yang diikuti oleh ratusan siswa.
“Kami melihat apa tujuan dari outing class dari kelas 7 yang berangkat sampai 5 bus, apa urgensinya? Itu harus dijawab oleh pihak sekolah,” tegasnya.
Menurut Jaka, kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan seharusnya tidak dianggap sebagai kejadian biasa.
“Saya berharap pemerintah, sekolah jangan menganggap masalah ini kecil. Ini sudah sampai viral, yang menganggap ini kejadian biasa perlu menjadi concern bersama,” imbuhnya.
Dari perspektif hukum, Jaka menegaskan bahwa meskipun tidak ada laporan dari korban, pihak berwajib tetap harus bertindak.
“Kalau kita bicara tentang hukum, tanpa laporan dari korban saya pikir pihak yang berwajib harus bisa menjelaskan apa yang terjadi, karena ini menyangkut rasa keadilan masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi tindakan pihak sekolah yang meminta tanda tangan kepada keluarga korban, Jaka menyayangkan hal tersebut.
“Saya setuju jika hal tersebut kurang beretika, rasa kemanusiaan gak ada, keluarga masih berduka, kita doakan lah dulu,” katanya.
KPAI pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini.
“Komnas siap membackup dan membantu masalah ini, kami akan fokus evaluasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, apabila memang betul ada kelalaian, siapapun yang bertanggung jawab harus diproses,” ujar Jaka.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa diperlukan investigasi yang cermat sebelum mengambil kesimpulan.
“Kita tidak bisa langsung men-judge, perlu investigasi yang mendalam. Keadilan harus ada di keluarga korban, kita berharap perkara ini untuk yang terakhir, karena musibah atau tidak memang perlu investigasi,” lanjutnya.
Jaka juga menekankan bahwa setiap orang tua pasti menginginkan kejelasan dalam kasus seperti ini.
“Orang tua mana yang mau dibiarkan sebuah musibah segampang itu? Komnas mensupport agar ada keadilan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan bagaimana jika kejadian ini menimpa keluarga para pejabat yang berwenang.
“Apa yang kemudian mereka rasakan jika itu terjadi pada keluarga mereka? Para pejabat-pejabat yang hadir berbela sungkawa, ini hak orang tua korban untuk meminta pertanggungjawaban. Jika memang rasa keadilan itu ada, harusnya dibuka secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” imbuh Jaka.
Sebagai penutup, ia kembali menegaskan bahwa KPAI akan terus memperjuangkan hak korban.
“Kami tetap concern perkara anak, rasa keadilan terhadap korban, agar korban merasa cukup karena tidak ada harga nyawa,” pungkasnya.
Keluarga korban berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi dunia pendidikan agar tidak terulang lagi di masa depan.
“Tunjukkan bahwa keadilan itu ada. Belajar dari yang sebelum-sebelumnya, jangan sampai makan korban lagi,” pungkas Salsa.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak mendesak agar pihak sekolah bertanggung jawab dan pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap keamanan dalam kegiatan belajar di luar sekolah. (Riris*)
