
Bojonegoro, Kabarterdepan.com – Sebuah kecelakaan maut menewaskan seorang gadis asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. MJ (22) mengembuskan napas terakhirnya setelah menderita cedera otak berat akibat menabrak truk yang terparkir di badan jalan.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Namun, luka serius di kepalanya membuat nyawanya tak tertolong.
Insiden ini terjadi pada Selasa (28/1/2025) di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu. Saat kejadian, motor yang dikendarai korban, Yamaha Fino dengan nomor polisi S-2807-ABX, menghantam bagian belakang dump truk bernomor polisi S-9683-UA yang tengah parkir untuk mengganti ban. Benturan keras membuat motor korban sampai menancap di sela-sela truk.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Setian, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, truk awalnya melaju dari arah barat ke timur sebelum akhirnya berhenti di badan jalan sebelah utara untuk mengganti ban.
“Karena pemotor kurang waspada terhadap situasi di depannya dan truk tersebut parkir di badan jalan, akhirnya terjadilah laka lantas,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).
Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka parah di kepala, sementara kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan materiil. Sesaat setelah kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
“Informasi dari pihak RSUD, korban akhirnya meninggal karena mengalami cedera otak berat (COB),” ungkapnya.
Pihak kepolisian pun mengingatkan agar pengendara lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu memperhatikan kondisi jalan di depannya. Selain itu, IPDA Setian juga menegaskan pentingnya tidak berhenti atau parkir di badan jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.
“Jangan berhenti di badan jalan, karena mengganggu pengguna jalan lain dan bisa menyebabkan laka lantas,” pungkasnya. (Inggrid*)
