
(DP3 Sleman for Kabarterdepan.com)
Sleman, kabarterdepan.com – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah petani Rp6.500 per kilogram.
Hal tersebut dilakukan secara tegas oleh pemerintah untuk mewujudkan Astacita dan mendorong kesejahteraan para petani.
Hal tersebut diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.
DP3 Sleman Koordinasi
Pihaknya mengaku setiap hari harus melakukan koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian untuk mengontrol data Luas Tambah Tanam (LTT) dan Luas Panen (LP) padi dan jagung.
“Para petugas di lapangan juga harus melaporkan data harga gabah, apakah sudah sesuai dengan HPP atau belum,” katanya pada Senin saat dihubungi kabarterdepan.com pada (27/1/2025).
“Karena data Kementan tergantung pada “Pena” PPL sebagai tugas pengumpul data imbuhnya. Oleh karena itu petugas harus jeli menentukan sumber data yang kompeten,” imbuhnya.
Sementara itu, Manajer Pengadaan Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Fansuri Perbatasi bahwa Bulog terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas PPL, Gapoktan, Penggilingan, terkait HPP yang baru.
Ia menyebut jika HPP sudah mulai berlaku per 15 Januari 2025. Pihaknya berkolaborasi dengan DP3 Sleman untuk gabah yang ada di petani bisa diserap secara maksimal berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Fansuri menegaskan, pihaknya sudah siap untuk menyerap hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kanwil Yogyakarta untuk masa tanam (MT) 1 nanti dan membeli berdasarkan harga yang di tetapkan pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No.2 Tahun 2025. (Hadid Husaini)
