
Internasional, Kabarterdepan.com – Pada Jumat, 24 Januari 2025, telah terjadi insiden penembakan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam kejadian tersebut, satu orang pekerja migran tewas, sementara empat lainnya mengalami luka-luka, dengan satu di antaranya dilaporkan dalam kondisi kritis.
Insiden ini terjadi saat patroli yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) sedang berlangsung.
“Intinya telah terjadi penembakan yang menimbulkan korban satu orang pekerjaan migran meninggal dunia dan empat orang dalam keadaan luka-luka. Yang satu juga kabarnya saat ini tengah kritis,” ujar Christina.
Menurut keterangan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, kejadian tersebut bermula pada sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, ketika APMM melakukan patroli di wilayah perairan Tanjung Rhu.
Pada saat itu, APMM mendapati sebuah kapal yang dioperasikan oleh lima orang WNI yang diduga melakukan kegiatan secara tidak prosedural atau ilegal.
Dalam upaya menghentikan kapal tersebut, pihak APMM menembak para pekerja migran yang berada di kapal, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya terluka.
Pihak Kementerian P2MI menyatakan sangat berduka atas insiden tersebut dan menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada keluarga korban.
Selain itu, Christina Aryani juga mendoakan agar empat pekerja migran yang masih dirawat bisa segera sembuh dari cedera yang mereka alami.
Kementerian P2MI juga menegaskan bahwa mereka mengecam keras penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM, yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Dalam hal ini, P2MI meminta pemerintah Malaysia untuk menyelidiki insiden tersebut dengan cermat, terutama terkait dengan penggunaan senjata api yang dianggap tidak proporsional dalam menghadapi situasi tersebut.
Kementerian P2MI juga menyoroti bahwa tindakan seperti ini dapat menciptakan ketegangan lebih lanjut antara kedua negara dan merusak perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Pemerintah Indonesia, melalui kementeriannya, terus berupaya untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. (Tantri*)
