KPK Sebut Dugaan Korupsi Dana CSR BI Dipindah ke Rekening Lain hingga Jadi Aset

Avatar of Redaksi
48d79584a4c79fb8a420041013966571
Ilustrasi kantor Bank Indonesia (Pinterest News Agency / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan megakorupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang mencapai triliunan rupiah.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyaluran dana tersebut ke yayasan yang direkomendasikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI tidak sesuai peruntukkannya.

“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya,” ujar Asep, Rabu (22/1/2025).

Asep menjelaskan bahwa dana CSR yang dikirim ke rekening yayasan diduga diolah dengan berbagai cara, termasuk pemindahan ke rekening lain hingga diubah menjadi aset.

KPK kini tengah menelusuri keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini. Langkah ini didasarkan pada pernyataan Satori, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, yang sebelumnya telah diperiksa pada 27 Desember 2024 lalu.

“Berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu. Itu yang sedang kami dalami,” tegas Asep.

Penyelidikan ini menunjukkan upaya serius KPK untuk mengungkap praktik penyalahgunaan dana CSR oleh para penyelenggara negara.

KPK masih mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page