
Nasional, Kabarterdepan.com – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberikan izin kepada kepala daerah terpilih untuk melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintahan daerah telah memicu berbagai reaksi, baik pro maupun kontra.
Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak yang menilai bahwa keputusan tersebut berpotensi memicu ketegangan politik dan mengganggu stabilitas pemerintahan di tingkat daerah.
Salah satu yang mengkritik kebijakan ini adalah Direktur Eksekutif Indonesia Raya, Fadil Rumakefing, yang mengungkapkan pendapatnya, Sabtu (25/1/2025).
Menurut Fadil, kebijakan pergantian pejabat di lingkungan pemerintahan daerah bisa menimbulkan ketegangan karena sangat dipengaruhi oleh faktor subjektif, termasuk hubungan pribadi atau rasa suka dan tidak suka antar pejabat dan kepala daerah.
Hal ini, menurutnya, bisa menyebabkan kegaduhan politik yang tak terhindarkan di masing-masing pemerintahan daerah.
Fadil juga menyampaikan bahwa dinamika politik di daerah memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan politik di tingkat nasional.
Ia berpendapat bahwa keputusan Mendagri yang memberi izin kepala daerah mengganti pejabat tanpa mempertimbangkan sensitivitas konteks politik lokal bisa mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.
Menurut Fadil, meskipun Mendagri mengemukakan alasan pergantian pejabat untuk membangun tim kerja yang solid dan sesuai dengan kebutuhan kepala daerah, hal tersebut tidak serta merta menjamin terciptanya pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Meski alasan Mendagri berkaitan dengan pentingnya kecocokan atau ‘chemistry’ dalam tim kerja, hal ini justru berpotensi merusak kestabilan pemerintahan daerah. Saya khawatir kebijakan ini malah akan mengalihkan perhatian kepala daerah dari tugas utama mereka, yaitu fokus pada pembangunan daerah mereka masing-masing,” ujar Fadil.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait kebijakan ini dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, Selasa (21/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Tito menegaskan bahwa izin pergantian pejabat tersebut bertujuan untuk mendukung kepala daerah dalam membangun tim kerja yang sehat dan dapat bekerja sesuai dengan visi dan kebutuhan kepala daerah.
Ia menyatakan bahwa kepala daerah berhak membentuk tim yang memiliki kecocokan dalam hal cara kerja atau chemistry agar bisa menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih solid dan efektif.
“Kami memberikan izin ini agar kepala daerah benar-benar didukung oleh tim yang sesuai dengan kebutuhan mereka, yang memiliki kecocokan dan bisa bekerja sama dengan baik. Ini penting untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang sehat dan lebih efektif,” ujar Tito dalam rapat tersebut.
Namun, meskipun Mendagri menekankan pentingnya tim kerja yang solid, beberapa pihak khawatir bahwa kebijakan ini bisa memicu praktik politik yang lebih rentan terhadap intervensi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang justru berisiko merusak kualitas pelayanan publik dan mengganggu kinerja pemerintahan daerah.
Sebagian kalangan khawatir bahwa kebijakan ini akan dimanfaatkan untuk menempatkan pejabat yang lebih loyal kepada kepala daerah terpilih, tanpa mempertimbangkan kompetensi atau kualifikasi pejabat tersebut. (Tantri*)
