
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Proyek pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto senilai Rp 2,5 miliar sejak 2023 menjadi sorotan setelah disegel oleh Kejari Kota Mojokerto dan mangkrak hampir dua tahun.
Proyek ini melibatkan CV Hasya Putera Mandiri, kontraktor asal Jombang, yang memenangkan lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.114.750.000 berdasarkan data LPSE. Selain itu, proyek ini juga menggunakan jasa konsultan perencanaan CV Sigra Asanka Consultant dari Surabaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 73.651.830.000.


Namun, investigasi di lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan. Saat tim mendatangi alamat CV Hasya Putera Mandiri di Dusun Babatan Gg. 1 No. 4A, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang, untuk meminta konfirmasi, hanya ditemukan bangunan kosong tanpa plakat perusahaan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rumah tersebut sudah lama kosong.
“Iya kosong, itu rumah adik saya. Kalau CV Hasya di sini nggak ada, nggak pernah dengar,” ungkapnya, Jumat (24/1/2025).

Hal serupa juga disampaikan Ketua RT 03 Dusun Babatan.
“Saya gak pernah dengar,” ujar Ketua RT dengan singkat.
Tak hanya itu, seorang kontraktor yang juga berdomisili di Dusun Babatan, Sunari, turut mengakui tidak mengenal perusahaan tersebut.
“Tidak tahu, tidak pernah dengar. Kalau saya dari CV Adiguna Persada,” kata Sunari.
Sementara, konsultan perencanaan proyek, CV Sigra Asanka Consultant, juga tidak ditemukan keberadaannya di Jl. Kebonsari IV-A No.3, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya. Warga setempat yang ditanya mengaku tidak mengenal perusahaan tersebut.
“Saya tidak tahu, tidak pernah mendengar nama perusahaan itu,” ujar seorang warga, Rabu (22/1/2025).

Istri salah satu pegawai perusahaan bernama Febri menyebut kantor telah pindah ke Jl. Permata Sukodono Raya, Sukodono, Sidoarjo.
“Langsung aja ke kantornya di Sukodono Sidoarjo, karena kantor pindah ke sana,” kata istri Febri.
Namun, investigasi lebih lanjut di Sukodono menemukan alamat tersebut berada di komplek perumahan tanpa papan nama perusahaan. Salah seorang staf admin, Amel, memberikan keterangan terbatas.
“Ini hanya studio, bukan kantor utama. Saya tidak bisa memberikan nomor. Untuk detail lebih baik bertanya langsung ke atasan,” kata Amel.

Hingga kini belum diketahui pasti, apakah kedua perusahaan yang mengelola proyek pembangunan kapal majapahit Kota Mojokerto itu telah berpindah alamat atau tidak dikarenakan alamat yang tertera di LPSE tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan.
Kejari Kota Mojokerto terus menyelidiki dugaan penyelewengan dana proyek tersebut. Proyek senilai miliaran rupiah yang mangkrak ini memunculkan pertanyaan besar terkait kredibilitas pihak-pihak yang terlibat serta transparansi dalam pelaksanaannya. (Redaksi*)
