
Sragen, kabarterdepan.com – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sragen tahun anggaran 2025 mencapai Rp18.866.242.000. Penerimaan itu cenderung meningkat 58,3 persen atau Rp6.953.442.514 dibanding penerimaan tahun sebelumnya yakni sekitar Rp11.912.799.486.
Penerimaan DBHCHT Sragen Posisi Ke-5
Dari besaran alokasi DBHCHT itu, Kabupaten Sragen berada di posisi kelima jika dibandingkan dengan penerimaan DBHCHT Kabupaten/Kota lainnya di Solo Raya. Alokasi tertinggi ada di Kabupaten Boyolali sebesar Rp32.902.439.000, kedua Kabupaten Klaten Rp27.752.083.000, ketiga Kabupaten Wonogiri Rp26.534.027.000, keempat Kabupaten Karangayar sebesar Rp20.283.305.000.
Selanjutnya, diposisi kelima adalah Kabupaten Sragen Rp18.866.242.000, disusul Kabupaten Sukoharjo diposisi keenam sebesar Rp17.670.579.000, sedangkan yang terakhir Kota Surakarta Rp16.320.938.000.
Sementara, hasil keseluruhan alokasi penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 mencapai Rp1.461.965.025.000. Hal itu, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor: 976/37 tahun 2024 tentang alokasi DBHCHT bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun anggaran 2025
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Sragen Mujiono mengatakan, peningkatan penerimaan DBHCHT tahun anggaran 2025 diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat terutama petani tembakau di Kabupaten Sragen.
“Alokasi DBHCHT sebelumnya sangat membantu petani tembakau di Sragen, terutama bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada buruh tembakau,” katanya, Jumat (24/1/2025) sore.
Kepada pemerintah Mujiono berharap, jika jika nantinya pemanfaatan DBHCHT dapat difungsikan dan dipergunakan sebagai asuransi atau dana stimulan untuk petani tembakau yang mengalami gagal panen.
“Semoga DBHCHT nantinya bisa digunakan untuk asuransi petani tembakau, mengingat sulitnya bertani tembakau terutama jika harga tembakau dipasaran menurun, petani juga akan sulit menjual,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan sosialisasi Dana DBHCHT Tahun 2025 di PPSW Wanodyatama Surakarta, Rabu (22/1/2025).
Tujuan utama sosialisasi itu untuk memastikan penyaluran bantuan BLT DBHCHT tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa tengah
Melalui BLT, diharapkan daya beli masyarakat dapat meningkat sehingga berdampak positif pada perekonomian daerah.
Kegiatan sosialisasi DBHCHT juga diikuti oleh perwakilan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Pertanian dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.(Masrikin)
