
Banyuwangi, Kabarterdepan.com- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi (Kalapas Banyuwangi) Mochamad Mukaffi, terus melakukan pengawasan terhadap seluruh lingkungan kantor, Jumat (24/1/2025).
Ia melakukan kontrol pada dapur tempat pengolahan bahan makanan untuk warga binaan.
Kontrol ini dilakukan untuk mengetahui proses pengolahan bahan makanan dan memastikan bahwa makanan yang didistribusikan telah sesuai dengan menu harian yang ditetapkan.
Kalapas Banyuwangi: Pengolahan Bahan Pokok Sesuai Standar
Mukaffi mengungkapkan bahwa dapur pengolahan bahan dan makanan di Lapas Banyuwangi telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, salah satunya adalah adanya pemisahan area basah dan area kering.
“Pemisahan itu dilakukan untuk menjamin kebersihan dan kesehatan makanan yang dihasilkan,” terangnya.
Mukaffi menjelaskan bahwa terdapat 10 hari siklus menu makanan yang didistribusikan kepada warga binaan, sehingga pengulangan menu dilakukan setiap 10 hari.
“Terdapat 10 hari siklus menu makanan yang didistribusikan kepada warga binaan, jadi pengulangan menu dilakukan setiap 10 hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mukaffi mengimbau kepada petugas pengolah bahan dan makanan serta warga binaan yang bekerja di dapur untuk terus menjaga kualitas makanan yang setiap harinya dibagikan kepada warga binaan.
Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan menu makanan dengan pemenuhan gizi bagi warga binaan, sehingga hak kesehatan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik. “Salah satu hak warga binaan yaitu mendapatkan kesehatan yang layak, dan salah satunya dari pemenuhan makanan yang bergizi,” pungkasnya.
Mukaffi juga menyatakan bahwa pengawasan dan kontrol terhadap dapur pengolahan makanan akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa standar kebersihan dan kesehatan tetap terjaga.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan bahwa standar kebersihan dan kesehatan tetap terjaga,” pungkasnya. (Roni)
