
Bandar Lampung, Kabarterdepan.com – Banjir besar melanda Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat (17/1/2025). Bencana ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu lainnya dilaporkan hilang, serta kerusakan infrastruktur dan kendaraan.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir merendam 11 kecamatan di Kota Bandar Lampung, meliputi Way Halim, Teluk Betung Selatan, Sukabumi, Panjang, Teluk Betung Barat, Enggal, Teluk Betung Timur, Rajabasa, Tanjung Karang Pusat, Teluk Betung Utara, dan Kedamaian.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengonfirmasi bahwa satu korban tewas berasal dari wilayah Panjang, diduga akibat tersengat listrik. Sementara itu, satu warga Kampung Kupang Teba masih dalam pencarian oleh tim gabungan.
“BNPB menerima laporan warga Kampung Kupang Teba hilang akibat banjir. BPBD Kota Lampung masih melakukan investigasi atas peristiwa itu,” ujar Abdul, Sabtu (18/1/2025).
Selain korban jiwa, banjir dilaporkan merusak sejumlah fasilitas dan menyeret kendaraan. Tiga mobil milik warga, termasuk satu unit Toyota Avanza berlogo Pemkot Bandar Lampung, terseret arus. Warga sempat mengevakuasi kendaraan ke lokasi aman, meskipun medan sulit menghambat proses penyelamatan. Dua kendaraan lainnya, yakni Datsun GO dan mobil boks, ditemukan di parit bersama puing-puing material.
BNPB juga melaporkan enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung terdampak banjir, yakni Lampung Tengah (2 titik), Lampung Timur (6 titik), Pesawaran (2 titik), Lampung Selatan (4 titik), Pesisir Barat (2 titik), dan Bandar Lampung.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap waspada, mengingat potensi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat masih diperkirakan terjadi hingga Minggu (19/1/2025).
“Masyarakat perlu mewaspadai potensi bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor,” kata Abdul.
Upaya mitigasi dan kesiapsiagaan terus diupayakan guna meminimalkan dampak lanjutan dari bencana ini. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kondisi darurat ke pihak berwenang. (Riris*)
