TPA Supit Urang Kota Malang Jadi Percontohan Nasional, Menteri PU: Super VVIP

Avatar of Jurnalis: Doinuri
Screenshot 2025 01 18 21 15 10 159 com.whatsapp edit
Kunjungi TPA Supit Urang, Menteri PU apresiasi kinerja DLH Kota Malang. Sabtu (18/1/2025). (Doi Nuri/kabarterdepan.com)

Kota Malang, Kabarterdepan.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo menyebut Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang yang memiliki lahan seluas 32 hektar bdan tertata dengan baik  dapat dijadikan sebagai percontohan nasional.

Dalam kunjungannya tersebut, Dody Hanggodo mengapresiasi pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, atas pemanfaatan pengelolaan sampah sebagai Refuse Derived Fuel (RDF) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

“TPA ini kelasnya sudah Super VVIP, sangat bagus sekali. Memiliki luas 32 hektar tempat ini dapat tertata dengan baik, mestinya bisa jadi percontohan pengelolaan sampah untuk kota-kota lain di seluruh Indonesia,” ujar Dody.

Dody juga memuji Pj Wali Kota Malang  dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang telah menyiapkan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

“Karena ini hasil akhirnya adalah Refuse Derived Fuel (RDF) untuk ke semen dan PLTU,” ucapnya.

Dody Hanggodo berharap agar Pemerintah Kota Malang dapat terus memberikan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

“Kami tekankan Pemerintah Kota Malang untuk mengedukasi masyarakat terkait sampah. Pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar untuk kesehatan anak cucu kita semua, itu paling penting. Karena tanpa andil dari masyarakat, Kota Malang juga tidak bisa jadi begini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dody mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemerintah daerah dalam pemanfaatan dan pengelolaan sampah di Kota Malang.

“Jadi kami diskusi, kira-kira apa yang bisa kami bantu. Jika ada kebutuhan-kebutuhan di Kota Malang terkait pengelolaan sampah ini, kami siap bantu. Mumpung masih ada waktu untuk perubahan proposal anggaran baru di sekitar bulan Maret dan April,” tutur Dody.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, TPA Supit Urang yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2018 hingga 2020 dengan anggaran Rp 237 Milyar itu mampu mengelola 500 dari total 700 ton sampah harian.

“Pak Menteri tadi meninjau secara langsung proses pengelolaan sampah di TPA Supit Urang ini. Beliau mengapresiasi penataan kawasan di TPA ini,” ujar Pj Iwan.

Selain Menteri PU, Pj Iwan menyebut, TPA Supit Urang juga mendapat kunjungan dari daerah lain untuk dijadikan percontohan.

“Kami juga mendapat kunjungan dari enam Kepala Daerah lain. Semuanya mengapresiasi penataan kawasan TPA Supit Urang Kota Malang ini,” pungkas Iwan. (doi)

Responsive Images

You cannot copy content of this page