Harga Gabah Kini Naik Rp 6.500 Disusul Jagung Rp 5.500 Mulai 1 Februari

Avatar of Redaksi
harga gabah mulai naik petani panen 2 169
Musim Panen Gabah dan Jagung (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Nasional, Kabarterdepan.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp 6.500 per kilogram, yang akan mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2025.

Dengan kebijakan baru ini, Perum Bulog diberikan waktu sekitar satu minggu untuk mempersiapkan penyerapan gabah dengan harga yang telah ditetapkan.

Zulkifli menjelaskan bahwa setelah kenaikan HPP gabah, pabrik-pabrik padi akan membeli gabah dari petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram, dan pabrik-pabrik tersebut kemudian akan menjual beras yang dihasilkan kepada Bulog dengan harga Rp 12.000 per kilogram mulai 15 Januari 2025.

“Jadi efektif gabah Rp 6.500 dibeli oleh pabrik-pabrik padi. Nanti pabrik-pabrik itu berasnya dibeli oleh Bulog seharga Rp 12.000 efektif mulai tanggal 15 Januari,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli.

Meskipun kebijakan ini telah diterapkan, Zulkifli belum dapat memastikan apakah harga eceran tertinggi (HET) beras di pasar juga akan mengalami kenaikan seiring dengan peningkatan HPP gabah tersebut. Selain gabah, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung menjadi Rp 5.500 per kilogram, yang akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025.

Zulkifli menjelaskan bahwa kenaikan harga jagung ini tidak akan diberlakukan lebih cepat, karena ia khawatir hal tersebut akan menyebabkan hasil panen jagung tahun ini yang diperkirakan terjadi pada bulan Februari 2025, tidak terserap dengan baik di pasar.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hasil panen jagung yang baru, kebijakan kenaikan HAP jagung ini baru akan diberlakukan pada 1 Februari 2025, yang akan berpengaruh pada hasil panen yang akan datang, bukan pada stok jagung yang ada saat ini.

Sebelumnya, pada 30 Desember 2024, Zulkifli juga mengungkapkan bahwa dalam rapat kabinet, pemerintah telah menyetujui untuk menaikkan HPP gabah sebesar Rp 500 per kilogram, dari sebelumnya Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram, serta menaikkan HAP jagung dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 per kilogram.

Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyerap seluruh hasil produksi gabah dan jagung dari petani, berapapun jumlah yang dihasilkan, asalkan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia menyebut keputusan ini sebagai sebuah langkah bersejarah dalam upaya pemerintah mendukung kesejahteraan petani dengan menyerap seluruh hasil produksi mereka tanpa terkecuali. (Tantri*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page