Perbedaan Tanggapan Cak Imin dan Raffi Ahmad Soal Kendaraan Dinas dengan Patwal

Avatar of Redaksi
1273272 720
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Redaksi / Kabar terdepan.com)

Nasional, Kabarterdepan.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa dia tidak terbiasa menggunakan pengawalan untuk kendaraan pribadi atau dinasnya. Cak Imin menyatakan hal ini menyusul viralnya video yang menunjukkan pengawalan sebuah mobil berpelat RI 36 yang diduga bersikap arogan di jalan raya. Ternyata, mobil tersebut milik selebriti Raffi Ahmad. Cak Imin menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan pengawalan ketika sangat diperlukan.

“Saya justru menggunakan pengawalan ini sudah menjadi kebiasaan, dan saya kira kalau memang sangat membutuhkan, barulah digunakan,” ujar Cak Imin saat ditemui di TMPN Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Cak Imin, jika tidak dalam keadaan mendesak, ia lebih memilih untuk tidak menggunakan pengawalan dan menjalani aktivitas seperti biasa.

Sementara itu, Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi terkait mobil berpelat RI 36 tersebut. Ia mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinasnya, tetapi saat kejadian yang viral, ia tidak berada di dalam mobil tersebut.

“Pada saat kejadian, saya tidak ada di dalam mobil karena kendaraan itu sedang menjemput saya untuk menuju agenda rapat berikutnya,” jelas Raffi.

Raffi pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, di depan rangkaian kendaraannya ada taksi Alphard berwarna hitam yang terhalang truk berhenti. Karena itu, taksi tersebut berusaha mengambil jalur kanan dan hampir menyerempet mobil yang berada di jalur tersebut. Akibatnya, pengemudi taksi dan sopir mobil tersebut terlibat cekcok, hingga petugas pengawalan, yang khawatir akan menimbulkan kemacetan, segera menegur pengemudi taksi.

Peristiwa ini sempat menjadi viral setelah beredar video yang menunjukkan aksi seorang polisi bertugas sebagai petugas pengawalan (Patwal) yang menggunakan sepeda motor gede (moge) dan berusaha mengamankan mobil taksi yang dianggap mengganggu jalur.

Setelah video tersebut tersebar, pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemudian menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan petugas patroli yang dianggap arogan dalam video itu. Kini, video tersebut menuai perdebatan publik mengenai apakah mobil berpelat RI 36 seharusnya mendapatkan pengawalan Patwal dalam situasi tersebut. (Tantri*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page