Tak Patuhi Aturan, Penyaluran Bantuan Puso di Grobogan Diulang, Ini Faktanya

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250114 215520
DIULANG: Staf BPBD Grobogan memastikan penerimaan uang bantuan stimulan gagal panen (Puso) sesuai dengan nominal dan nama penerima manfaat yang telah terdaftar.(Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com- Penyaluran bantuan dana Stimulan gagal panen (Puso) di dua Kelompok tani (Poktan) Desa Selojari Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan kembali diulang pada Selasa (14/1/2024) siang.

Setelah sebelumnya pembagian dana stimulan puso yang dibagikan oleh ketua Poktan Darma Bakti dan ketua Poktan Langgeng Rejeki pada Senin (6/1/2025) sempat ditarik kembali karena diduga tidak sesuai regulasi aturan.

Hal itu sesuai dengan hasil rapat evaluasi penyaluran bantuan yang dilakukan oleh staf BPBD Grobogan bersama ketua Poktan penerima manfaat tersebut, Senin (13/1/2025) siang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Grobogan Soewignyo mengatakan, pengulangan penyaluran bantuan berdasarkan dari hasil evaluasi yang dilakukan BPBD terhadap pelaksanaan penyaluran dana Stimulan oleh Poktan Langgeng Rejeki dan Poktan Darma Bakti Desa Selojari Kecamatan Klambu.

“Di dalam penyaluran itu, kami mendapatkan foto dokumentasi ketidaksamaan jumlah nominal uang yang diberikan dengan jumlah yang tercantum ditanda terima bantuan,” katanya.

“Misalnya petani seharunya menerima Rp 2 juta di foto (dokumentasi) hanya Rp 500 ribu. Berapapun nominal yang diterima fotonya Rp 500 ribu,” papar Soewignyo.

Dikatakan, dari hasil rapat BPBD bersama Ketua Poktan Langgeng Rejeki Moh Choiruddin dan Ketua Poktan Darma Bakti Musiri, Mereka
beralasan pembagian yang dilakukan sudah sesuai dengan hasil musyawarah dan disepakati anggota kelompok tani, sebagian bantuan juga diberikan kepada petani yang gagal panen (puso) tetapi tidak tercantum dalam daftar tanda terima.

“Namun, kami tetap meminta kepada Ketua Poktan menarik kembali bantuan yang telah disalurkan dan melakukan penyaluran ulang bantuan Puso sesuai dengan nama dan jumlah uang yang tercantum dalam tanda terima yang disediakan BPBD,” ujar Soewignyo.

Lebih lanjut, Soewignyo menegaskan, meskipun proses penyaluran bantuan Stimulan saat itu juga dihadiri oleh Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa setempat, namun kesepakatan anggota kelompok tani tentang mekanisme penyaluran dana Stimulan yang tidak sesuai dengan regulasi yang ditentukan bukanlah menjadi tanggung jawab BPBD Kabupaten Grobogan.

Meski demikian, dirinya tetap menghimbau kepada masing-masing Ketua Poktan untuk kembali menyalurkan ulang bantuan tersebut sesuai dengan juklak-juknis yang ada.

“Alhamdullilah, ketua Poktan menyanggupi untuk melaksanakan penyaluran ulang. Hari ini Selasa tanggal 14 Januari 2025 sudah disalurkan sesuai regulasi,,” jelasnya.

Ditambahkan, bantuan Stimulan puso di Desa Selojari Kecamatan Klambu sebesar Rp839.265.200, besaran tersebut disalurkan kepada 172 petani pemilik lahan seluas 105,3 hektar yang terdapak banjir tahun 2023 lalu.

“Mereka tergabung didua kelompok tani yakni Darma Bakti dan Poktan Langgeng Rejeki,” pungkas Suewignyo.

Sebagai informasi tambahan, Kabupaten Grobogan menerima bantuan dana Stimulan Puso senilai Rp7.862.660.000, nominal tersebut dibagikan 2904 petani yang gagal panen akibat banjir tahun 2023 dengan luas keseluruhan lahan mencapai 982,8725 hektar.(Masrikin)

Responsive Images

You cannot copy content of this page