Cegah Penyebaran PMK, Forkopimca bersama Kapolsek Pacet Cek Pasar Hewan

Avatar of Andy Yuwono
Kapolsek Pacet, Iptu MK. Imam bersama jajaran forkopimca dan instansi terkait mengecek PMK pada hewan ternak sapi di pasar hewan, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Selasa (14/1/2025) (Andy / Kabarterdepan.com)
Kapolsek Pacet, Iptu MK. Imam bersama jajaran forkopimca dan instansi terkait mengecek PMK pada hewan ternak sapi di pasar hewan, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Selasa (14/1/2025) (Andy / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Cegah penyebaran penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Forkopimca bersama Polsek Pacet dan instansi terkait, Selasa (14/01/25) pagi

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar PMK yang menyerang hewan ternak ini tidak meluas sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang khususnya di wilayah Pacet.

Tak hanya itu, Forkopimca dan Polsek juga memberikan imbauan kepada masyarakat atau pedagang lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli hewan ternak.

Dalam kegiatan ini para pedagang sapi yang ada di pasar sapi, Desa Pandanarum menyampaikan beberapa keluh kesahnya. Mulai dari memohon pasar ini tidak ditutup karena penghasilannya berasal dari pasar ini. Apabila ditutup para pedagang tidak bisa meghidupi keluarganya dan tidak bisa mengangsur hutang – hutang mereka.

Menjawab keluh kesah pedagang tersebut Camat Pacet, Aprianto mengatakan, pihaknya, dalam waktu dekat ini akan melakukan sosialisasi tentang penyakit PMK ini kepada para peternak sapi.

“Khusunya peternak sapi yang ada di desa – desa, wilayah Kecamatan Pacet,” ungkap Aprianto.

Sementara itu, Kapolsek Pacet Iptu M.K Umam menyampaikan, kegiatan ini dilakukan, karena maraknya penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi dan kambing yang juga terjadi dibeberapa wilayah lain.

“Sekaligus, mengingatkan agar mewaspadai penularan PMK dan apabila ditemukan ciri-ciri klinis adanya hewan ternak yang terkena PMK segera melapor untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu MK Umam.

Kapolsek Pacet juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar selalu mengantisipasi dengan menjaga kebersihan kandang, memeriksakan hewan ternaknya ke dokter hewan.

“Tak hanya itu, kami juga memberikan edukasi kepada peternak terkait ciri-ciri klinis hewan ternak yang terserang PMK. Agar, segera berkoordinasi dengan istansi terkait apabila ada hewan ternak yang terjangkit PMK sehingga dapat segera diambil langkah pencegahan penyebarannya,” bebernya kepada kabarterdepan.com.

Disisi lain, Koordinator PPL Kecamatan Pacet Yahdi juga turut mengingatkan kepada pedagang atau pembeli hewan ternak.

“Untuk para pedagang atau pembeli, ketika kembali dari pasar wajib melakukan pemeriksaan pada hewan ternaknya dengan berkoordinasi dengan pihak terkait di daerahnya masing-masing, guna mencegah penyebaran penyakit PMK karena ketika hewan sudah masuk pasar pasti ada indikasi hewan ternak terkena virus,” pungkasnya.

Nampak hadir, Kapolsek Pacet Iptu M.K. Umam, Camat Pacet Aprianto, Danramil Pacet Kapten CZI M. Saikhu Anwar, Koordinator PPL Kecamatan Pacet Yahdi bersama anggota, Kasi Trantib Kecamatan Pacet Hermawan, Dinas Pertanian Kabupatem Mojokerto, serta beberapa instansi terkait lainnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page