Direspons Pihak Kelurahan Usai Viral Perbaiki Jalan, Pedagang Pasar Pon Mojosari Buat Klarifikasi

Avatar of Redaksi
MEITU 20250113 175800421 11zon scaled
Potret warga Desa Sawahan RT 9 yang viral perbaiki sendiri jalan Pasar Pon Mojosari. Usai dipanggil pihak kelurahan, Eni, membuat video klarifikasi. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sebuah video viral di media sosial aksi warga Desa Sawahan, RT 9, Kecamatan Mojosari, yang secara swadaya memperbaiki jalan Pasar Pon Mojosari. Sosok viral yang ada di video tersebut yaitu Eni, salah satu pedagang di Pasar Pon Mojosari.

Video yang diunggah pada Sabtu (11/1/2025) menimbulkan kegaduhan di masyarakat lantaran tindakan tersebut secara tidak langsung menyindir pemerintah desa yang tidak ada respons mengenai perbaikan jalan yang rusak parah.

Menanggapi permasalahan ini, Eni akhirnya dipanggil oleh pihak Kelurahan Sawahan untuk dimintai klarifikasi soal video kegaduhannya. Dalam pertemuan yang digelar di Balai Kelurahan Sawahan, Eni menyampaikan penyesalannya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Kelurahan Sawahan atas perbuatan saya yang membuat video yang saya upload pada tanggal 11 Januari 2025 dan menimbulkan kegaguan masyarakat,” ucap Eni.

Eni mengklarifikasi bahwa ia adalah orang yang ada dalam video tersebut dan mengakui bahwa informasi mengenai penarikan kartu yang ia sebutkan dalam video tersebut adalah salah.

“Saya tidak seharusnya menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya, apalagi yang bisa menyebabkan kebingungan di masyarakat,” lanjutnya.

Video yang ia unggah tersebut awalnya menyebutkan adanya penarikan kartu yang dilakukan oleh pihak tertentu, yang menurut Ibu Eni bisa merugikan hak-hak warga. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Hal ini yang kemudian mendorong Kepala Desa Sawahan untuk mengeluarkan klarifikasi agar masyarakat tidak terus terpengaruh oleh informasi yang salah.

“Saya mengakui bahwa saya tidak seharusnya berbicara mengenai hal-hal yang saya tidak ketahui dengan pasti,” jelasnya.

Eni juga berjanji untuk menghapus video tersebut dari semua platform media sosialnya, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok, dalam waktu 3 hari ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Eni juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Kelurahan Sawahan dan masyarakat yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“Saya berharap kita semua dapat saling mendukung dan menjaga kedamaian di lingkungan kita,” pungkasnya.

Diketahui, dalam pertemuan antara warga Desa Sawahan RT 9 dengan kepala desa, pihak kelurahan telah memberikan kepastian perbaikan jalan Pasar Pon dalam rentang waktu 2 bulan. (Redaksi/Tim*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page