
Tulungagung, Kabarterdepan.com – Sepanjang tahun 2024, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tulungagung menunjukkan penurunan signifikan. Berdasarkan data yang dirilis, tingkat kejahatan menurun sebesar 22,9 persen dibandingkan tahun 2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam jumpa pers di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat (10/01/2025).
“Alhamdulillah, kriminalitas di Tulungagung berhasil turun hingga 22,9 persen sepanjang tahun 2024,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.
Dari data yang dipaparkan, kasus kriminalitas yang tercatat pada tahun 2023 sebanyak 497 kasus berkurang menjadi 383 kasus di tahun 2024. Selain itu, jumlah tersangka juga menurun dari 203 orang di tahun sebelumnya menjadi 180 orang pada 2024.
Penurunan juga terjadi pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berkurang dari 54 kasus di tahun 2023 menjadi 26 kasus pada 2024. Sementara itu, kasus yang melibatkan oknum perguruan pencak silat juga menurun dari 39 kasus (112 tersangka) pada 2023 menjadi 37 kasus (67 tersangka) pada 2024.
“Walaupun jumlahnya berkurang, kasus ini masih cukup tinggi dan menjadi perhatian utama kami,” tegas AKBP Taat.
Namun, tidak semua kategori kasus mengalami penurunan. Beberapa kejahatan justru meningkat pada tahun 2024. Kasus perjudian, misalnya, naik dari 10 kasus di tahun 2023 menjadi 16 kasus pada 2024. Kasus perzinahan juga meningkat dari 4 kasus menjadi 7 kasus.
Untuk tindak pidana khusus, Polres Tulungagung berhasil menangani kasus korupsi terkait penggunaan dana bantuan keuangan (BK) Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, yang akhirnya berujung pada vonis di pengadilan. Selain itu, Polres juga mengusut empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan dan penggelapan dalam rekrutmen Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sementara itu, kasus narkoba menunjukkan peningkatan sebesar 13 persen. Pada tahun 2023, terdapat 91 kasus narkoba yang meningkat menjadi 105 kasus pada 2024. TKP terbanyak berada di Kecamatan Kedungwaru, diikuti Ngunut dan Tulungagung Kota.
“Jumlah tersangka narkoba naik dari 106 orang di tahun 2023 menjadi 115 orang di tahun 2024, dengan mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar,” jelas AKBP Taat.
Kapolres menyatakan komitmen pihaknya untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Tulungagung agar tetap kondusif, sekaligus menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. (Inggrid*)
