
Kota Mojokerto, kabarterdepan.com– Ika Puspitasari-Rahcman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi) ditetapkan KPU Kota Mojokerto sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Terpilih tahun 2024. Ketetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka di hotel Ayola Sunrise Mojokerto, Kamis (9/1/2025).
Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menjelaskan, terkait tahapan selanjutnya yaitu pelantikan bukan menjadi tugas KPU.
“Selanjutnya kami akan mengirim surat salinan penetapan ini ke DPRD Kabupaten Mojokerto,” katanya.
Mengenai pasangan nomor urut 1 Junaedi Malik-Chusnun Amin yang tidak hadir dalam pleno terbuka tersebut, Ulil Abshor mengaku sudah mengirim undangan kepada pasangan tersebut.
“Secara prosedural kami sudah mengirim surat ke pasangan nomor 01, tapi yang hadir adalah LO nya, termasuk PKB hadir dan ikut menerima salinan penetapan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita mengatakan, setelah nanti dilantik menjadi Wali Kota Mojokerto pihaknya akan segera menyelesaikan beberapa proyek strategis di Kota Mojokerto yang belum selesai.
“Kita fokus keberlanjutan, melanjutkan apa yang sudah kita lakukan di jilid yang pertama untuk memunculkan kota Mojokerto sebagai kota pariwisata sejarah dan budaya yang menjadi pendukung KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Mojopahit yang ada Trowulan yang sudah masuk di dalam perencanaan nasional GKS (Gerbangkertosusila) plus,” ujarnya.
Ning Ita juga akan menumbuhkan ekosistem pariwisata dengan mengakomodir pelaku UMKM.
“Kota Mojokerto menjadi kota yang menyediakan seluruh kebutuhan jasa dan ekosistem pariwisata, bukan hanya pariwisata dalam bentuk event tetapi bagaimana UMKM dan sub ekonomi kreatif ini menjadi sasaran penting untuk kita akomodir dalam rangka ekosistem pariwisata yang holistik dan integratif,” tutupnya. (*)
