Oknum Polisi di Pemalang Tipu Warga Rp 900 Juta dengan Modus Penerimaan Polri, Uang Digunakan untuk Judi Online

Avatar of Redaksi
IMG 20250107 WA0071
Potret warga yang ditipu oleh oknum polisi hingga rugi Rp 900 juta. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Pemalang, Kabarterdepan.com – Kasus penipuan dan penggelapan kembali mencoreng nama institusi kepolisian, kali ini melibatkan seorang anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah, berinisial WR. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan menipu seorang warga berinisial S (54 tahun) hingga mengalami kerugian sebesar Rp 900 juta.

Modus yang digunakan adalah menjanjikan anak korban dapat diterima menjadi anggota Polri melalui jalur khusus dengan biaya tertentu.

Kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika WR menawarkan kepada korban bahwa ia bisa membantu memasukkan anaknya menjadi Bintara Polri. Dengan keyakinan akan janji tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 900 juta. Namun, selama tiga tahun, hingga tahun 2023, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Anak korban tetap tidak diterima sebagai anggota Polri.

Korban, yang merasa dirugikan, sempat berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi dengan WR. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, pada 4 September 2024, korban melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Pemalang, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan mendalam.

Setelah penyelidikan, WR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, mengatakan bahwa tersangka akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam waktu dekat.

“WR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan yang mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp 900 juta selama tiga tahun. Saat ini, WR telah ditahan, dan proses hukum terhadapnya sedang berjalan,” ujar Widodo, Senin (6/1/2024).

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri tidak memerlukan biaya apa pun. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada pihak yang menawarkan jalur khusus dengan imbalan uang.

“Penerimaan Polri dilaksanakan secara transparan, bersih, dan akuntabel. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan dapat membantu masuk ke institusi ini dengan cara yang tidak sesuai prosedur,” tegas Eko.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa uang yang diterima WR dari korban digunakan untuk bermain judi online.

“WR meminta uang pelicin dengan total Rp 900 juta dari korban dengan alasan untuk memuluskan jalan anak korban masuk menjadi anggota Polri. Namun, uang itu tidak digunakan sebagaimana yang dijanjikan, melainkan habis dipakai untuk bermain judi online,” jelas Artanto, Selasa (7/1/2025).

Artanto menambahkan bahwa tindakan WR tidak hanya merugikan korban secara finansial tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri.

“Kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran berat. WR akan menghadapi ancaman hukuman pidana sekaligus sanksi etik. Kami tidak segan untuk memberikan sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” paparnya.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, memastikan bahwa penyidikan kasus ini berjalan dengan lancar.

“Saat ini, kami sedang melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan. WR juga akan menjalani sidang etik sesuai aturan yang berlaku,” kata Eko.

Proses hukum terhadap WR tidak hanya mencakup penyelidikan pidana tetapi juga pelanggaran kode etik. Jika terbukti bersalah, WR berpotensi diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Kapolres dan jajaran kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan dengan modus serupa.

“Penerimaan anggota Polri dilakukan berdasarkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tidak ada pungutan biaya apa pun. Masyarakat harus melaporkan jika menemukan oknum yang mencoba menawarkan jalur pintas,” pungkas Eko.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi. Selain mencoreng citra Polri, tindakan seperti ini merugikan masyarakat yang percaya pada janji-janji palsu. Proses hukum terhadap WR diharapkan menjadi langkah tegas untuk menjaga integritas Polri di mata masyarakat. (Firda*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page