
Jakarta, Kabarterdepan.com – Korlantas Polri telah resmi menerapkan sistem tilang berbasis poin mulai Januari 2025 sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sistem ini memberikan konsekuensi langsung kepada pemegang SIM yang melakukan pelanggaran lalu lintas, berupa pengurangan poin berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menjelaskan bahwa setiap pemegang SIM akan mendapatkan 12 poin awal. Poin ini akan berkurang sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari 1 poin untuk pelanggaran ringan, 3 poin untuk pelanggaran sedang, hingga 5 poin untuk pelanggaran berat.
“Untuk pelanggaran berat, seperti tabrak lari atau kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, SIM akan dicabut secara langsung,” ungkapnya pada Jumat (3/1/2025).
Ia menambahkan bahwa jika total poin pelanggaran mencapai 18, Polri akan memblokir sementara SIM pelanggar, termasuk saat proses perpanjangan SIM. Sistem ini, lanjutnya, akan diintegrasikan dengan data penerbitan SIM sehingga pelanggaran lalu lintas akan tercatat secara digital melalui sistem merit point yang diberlakukan.
Selain pemberlakuan sistem tilang poin, Polri juga mengungkapkan data hasil Operasi Lilin 2024 yang dilakukan selama 11 hari dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025. Operasi ini mencatat sebanyak 2.304 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 339 korban meninggal dunia, 409 korban luka berat, dan 2.956 korban luka ringan.
Kombes Ibrahim Tompo, Juru Bicara Operasi Lilin 2024, menyebut angka tersebut menjadi perhatian serius.
“Angka kecelakaan masih cukup tinggi, sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Selain mencatat kecelakaan, Polri juga memantau aktivitas di pelabuhan. Pada 31 Desember 2024, tercatat 188 perjalanan kapal yang mengangkut 48.769 penumpang. Jumlah kendaraan yang tercatat meliputi 2.476 sepeda motor, 5.515 mobil, 452 bus, dan 4.380 truk.
Dalam menyikapi situasi ini, Polri mengimbau masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat berkendara. Beberapa langkah penting yang disarankan termasuk memastikan kondisi fisik yang sehat sebelum perjalanan, memeriksa kendaraan agar dalam kondisi prima, dan menggunakan aplikasi navigasi untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.
“Jangan lupa memanfaatkan rest area untuk beristirahat jika merasa lelah, karena kelelahan adalah salah satu faktor utama penyebab kecelakaan,” tutur Kombes Ibrahim.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan selama liburan.
Polri berkomitmen untuk terus melindungi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Mari jadikan Tahun Baru 2025 sebagai momentum untuk bersama-sama membangun bangsa yang lebih baik, dimulai dengan menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” pungkas Ibrahim. (Firda*)
