
Sukabumi, Kabarterdepan.com – Siti (27) Warga Kampung salakaso Rt 02/07 Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, menjadi korban penipuan senilai Rp 20 juta dengan dalih gadai mobil, Senin (30/12/2024)
Kronologinya, sekitar Pukul 07.00 WIB korban mencari gadaian mobil melalui media sosial Facebook. Kemudian sekitar pukul 09.25 WIB ada yang ngechat korban menawarkan satu unit Mobil Inova warna putih untuk digadaikan.
Korban langsung merespon atas tawaran tersebut lantaran foto Profil dari akun WhatsApp adalah foto temannya yang bernama intan asal Kampung Marinjung Cisolok.
Dalam percakapan tersebut si pelaku menawarkan kepada korban untuk menggadai mobilnya.
“inova ieu kabeneran dulur ker urgent pisan butuh biaya kango operasi pamajikan (Inova ini kebetulan sodara lagi urgent sangat butuh biaya buat operasi istrinya),” chat pelaku kepada korban
Setelah pelaku melakukan serangkaian kebohongan, pelaku berhasil meminta korban untuk mentransfer uang senilai Rp 20 juta untuk pembayaran.
Karena foto akun WhatsApp adalah temannya, korban percaya begitu saja. Korban langsung transfer senilai 20juta kepada no rekening 561901033795xxx atas nama Maida Rahma Safitri Bank BRI, nDiwaktu yang sama Senin (30/12/2024) Pukul 10.00 WIB.
Namun setelah ditransfer, pelaku tidak bisa dihubungi. Bahkan history percakapannya dihapus pelaku.
Lalu korban berusaha menghubungi nomor Intan yang asli. Intan menyangkal bahwa ia pernah menawarkan gadaian mobil dan yang ngechat bukan nomer dirinya.
Dari situ siti baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan, Lalu korban melaporkan atas penipuan yang di alaminya Ke Polsek Lembursitu. Dalam laporan itu korban juga menyertakan bukti kertas struk Transfer, chat percakapan serta keterangan.
“Iya itu temen saya jadi korban penipuan, nawarin gadaian mobil, WA pelakunya pake foto intan, padahal itu bukan saya terus saya ga merasa nawarin gadaian mobil,” kata intan melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi wartawan kabarterdepan. (M Idris)
