
Makassar, Kabarterdepan.com – Jumlah tersangka dalam kasus pabrik uang palsu yang terungkap di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini telah bertambah menjadi 19 orang.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa seluruh tersangka tersebut sudah berhasil ditangkap, termasuk salah satu yang terbaru, ASS, seorang pengusaha sekaligus politisi. ASS diduga memiliki peran penting dalam kasus ini sebagai donatur utama, sekaligus menjadi saksi kunci yang perannya masih terus diselidiki.
“Sejauh ini sudah 19 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Reonald, Minggu (29/12/2024).
Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, meskipun kasus ini masih menyisakan tantangan besar, yaitu keberadaan dua orang yang hingga saat ini masih berstatus sebagai buronan.
Meski tidak merinci nama atau inisial kedua buronan tersebut, Reonald memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran hingga keduanya dapat diamankan.
“Masih ada dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan kami akan terus memburu mereka,” tegasnya.
Nama ASS mulai mencuat dalam kasus ini setelah pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang lainnya, yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68), di wilayah Makassar. Kedua tersangka tersebut diketahui memiliki hubungan erat dengan pabrik uang palsu yang beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kondisi kesehatan ASS dikabarkan menurun. Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolres Gowa mengungkapkan bahwa ASS memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat, yang membuat kesehatannya memerlukan perhatian khusus selama proses hukum berlangsung.
“ASS dibawa ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya memburuk, mengingat ia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat,” jelas AKBP Reonald.
Meski ASS sudah berada dalam penahanan, Kapolres belum bisa membeberkan peran spesifiknya dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap ASS akan dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatannya, termasuk sejauh mana perannya sebagai donatur dan saksi kunci dalam kasus uang palsu tersebut.
“Kami akan memeriksa ASS lebih lanjut sebagai tersangka untuk mengungkap detail peran dan keterlibatannya dalam kasus ini,” pungkasnya.
Kasus uang palsu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan politisi, ini menjadi perhatian besar di wilayah Sulawesi Selatan. Polisi terus mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum. (Firda*)
