Kapolres Mojokerto Larang Konvoi Saat Malam Tahun Baru

Avatar of Redaksi
IMG 20241228 WA0004
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto (Polres Mojokerto)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kepolisian Resor Mojokerto mengeluarkan larangan konvoi untuk merayakan malam tahun baru 2025. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat pergantian tahun.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan larangan untuk melakukan konvoi demi melindungi masyarakat.

“Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niatan untuk melindungi masyarakat,” tegas AKBP Ihram di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Jumat (27/12/2024).

Larangan ini bertujuan menciptakan suasana aman dan kondusif selama perayaan tahun baru, sejalan dengan imbauan Dirlantas Polda Jatim, Komisaris Besar Komarudin.

Konvoi, yang sering kali menimbulkan kerusuhan, kecelakaan, tawuran, hingga kemacetan, menjadi perhatian khusus, terlebih di kawasan Pacet dan Trawas yang diprediksi ramai dengan wisatawan.

“Bagi siapa saja yang memang tidak mematuhi atau melakukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain akan dilakukan tindakan tegas,” tambah Ihram.

Polres Mojokerto juga akan melakukan penyekatan di sejumlah jalur perbatasan dengan wilayah lain, seperti Jombang, Gresik, Sidoarjo, dan Kota Batu.

Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana kondusif dalam menyambut tahun baru.

Diketahui, Operasi Lilin Semeru 2024 untuk pengamanan selama Nataru akan berlangsung hingga 2 Januari 2025, dengan melibatkan 255 personel gabungan dari Polres Mojokerto, TNI, Denpom, Satpol PP, Dishub, Banser, BPBD, dan Senkom. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page