
Jakarta, Kabarterdepan.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, resmi melantik tiga Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) baru di Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari dugaan kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang terjadi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Mutasi tersebut dilakukan untuk memperbaiki kinerja di jajaran Ditresnarkoba setelah adanya laporan keterlibatan anggota polisi dalam tindakan yang mencoreng institusi.
Pergantian pejabat ini diatur di surat telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024, ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Metro Jaya, Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana, 25 Desember 2024.
Dalam keputusan tersebut, Kompol Bambang Prakoso dipercaya mengisi posisi Kasubdit I menggantikan AKBP Bariu Bawana, yang dinonaktifkan karena sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Selain itu, Kompol Ari Galang Saputro, sebelumnya bertugas di Divisi Humas Mabes Polri, kini memegang jabatan Kasubdit II menggantikan AKBP Wahyu Hidayat, yang juga dicopot untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Posisi Kasubdit III kini diemban oleh Kompol Ade Candra, yang sebelumnya juga berasal dari Divisi Humas Mabes Polri. Ia menggantikan AKBP Malvino Edward Yusticia, yang turut dinonaktifkan seiring pemeriksaan intensif terhadap dugaan keterlibatannya dalam kasus yang sama. Mutasi ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi di tengah sorotan publik.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa kasus dugaan pemerasan ini melibatkan sebanyak 45 warga negara Malaysia yang menghadiri acara DWP 2024.
Barang bukti dalam kasus ini berupa uang dengan total nilai mencapai Rp2,5 miliar. Abdul Karim menambahkan bahwa pihaknya telah menahan 18 anggota polisi yang diduga terlibat, dan mereka kini ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Pihak Propam masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Menurut Abdul Karim, salah satu tantangan dalam penyelidikan adalah memastikan apakah para pelaku bertindak secara terorganisir atau melakukan aksi pemerasan ini secara individu, mengingat mereka berasal dari berbagai satuan kerja.
“Kami sedang menyelidiki apakah ini ada unsur koordinasi atau hanya inisiatif masing-masing anggota,” ujarnya.
Pemeriksaan maraton dilakukan terhadap anggota polisi di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda untuk mengetahui peran masing-masing. Abdul Karim menegaskan bahwa penyidik Propam Polri bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan memastikan pihak yang bersalah bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami perlu memastikan bagaimana peran setiap level, dari Polsek, Polres, hingga Polda, dalam kasus ini,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena banyak fakta yang masih perlu digali lebih dalam.
Kasus pemerasan ini mencoreng nama institusi dan menjadi perhatian publik, khususnya karena melibatkan warga negara asing. Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat dipulihkan melalui langkah tegas dan transparan. (Firda*)
