
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sudarwo (38) tersangka pembunuh Abid Yulandi Muyafa (38) mengaku sakit hati lantaran kerap ditipu dan pernah menyakiti orang tua angkat tersangka bernama Siswati yang tinggal di Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Mojokerto Kota, tersangka mengakui segala perbuatanya dan telah merencanakan niat kejinya itu untuk menghabisi nyawa korban di jalanan sepi di Jalan Ir Soekarno, Rejoto, Kota Mojokerto.
“Dia kan teman dekat saya, tak ajak jalan-jalan, main, ngopi, terus tak kasih makanan rokok. Terus tiba-tiba itu dia menghindar dari saya,” kata tersangka dihadapan awak media, Senin (23/12/2024) sore.
Tak hanya itu, amarah tersangka semakin membara setelah korban pernah mendatangi rumah orang tua angkat tersangka hingga sempat mengutarakan ucapan yang tidak pantas terhadap Siswati.
“Dia (korban) pernah berbuat kasar sama orang tua angkat saya. rumah saya digedor gedor,” tambah Sudarwo.
Pria yang merupakan pekerja serabutan itu akhirnya punya niatan untuk menghabisi nyawa korban dengan menyiapkan pisau sangkur dan sebelumnya mengajak korban minum-minuman keras hingga korban lengah.
“Terus saya punya niat untuk membunuh dia pak,” akunnya.
Kini, atas perbuatanya tersangka harus mendekam menikmati dinginnya jeruji besi Polres Mojokerto dan terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)
