
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Polisi akhirnya membeberkan kasus kematian Abid Yulandi Muyafa (38) warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto yang mayatnya ditemukan di area kebun jeruk, Jembatan Rejoto, Jalan Ir Soekarno Kota Mojokerto beberapa waktu yang lalu.
Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Mojokerto Kota, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, pembunuhan sadis ini bermotif dendam pribadi antara korban dengan tersangka karena ucapan dan perilaku yang menyingung perasaan dan pernah berlaku kasar pada ibu angkat korban yang bernama Siswati.
“Tersangka juga sakit hati karena korban pernah berlaku kasar terhadap ibu angkat korban,” kata Kapolres, Senin (23/12/2024) siang.
Hingga akhirnya dendam itu terbalaskan dengan aksi tersangka Sudarwo warga Sudarwo (38) warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu menghabisi nyawa korban dengan menusuk perut korban.
“Setelah korban lengah, tersangka menusuk korban menggunakan pisau dari belakang yang akhirnya korban meninggal dunia,” paparnya.
Korban yang tak bernyawa pun tergeletak di jalan Ir Soekarno Rejoto dan ditemukan keesokan harinya oleh warga yang sedang mencari ikan di sekitar lokasi kebun jeruk pada Sabtu (2/11/2024) lalu.
“Korban sebelumnya diajak minum minuman keras oleh pelaku. Sehingga korban tidak menyadari bahwa pelaku saat itu sudah merencanakan akan membunuh,” terangnya.
Tersangka yang usai membunuh korban sempat menjadi buronan polisi hingga 1 bulan setengah. Dan baru tertangkap pada Rabu (18/12/2024) kemarin di Kota Bandung Jawa Barat saat berjualan cilok.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor pelaku, pisau sangkur, helm merah, celana serta jaket loreng. Atas perbuatan ini tersangka terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (*)
