
Jakarta, Kabarterdepan.com – Seorang wanita Melody Sharon (MS) (31) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah menyeret suaminya sendiri, AG (35), menggunakan mobil hingga mengalami luka parah. Kejadian tragis yang berlangsung di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, telah menarik perhatian publik dan viral di media sosial. MS tidak hanya dituduh melakukan kekerasan fisik, tetapi juga diketahui berselingkuh dengan dua pria sekaligus.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa MS baru menunjukkan rasa penyesalan setelah dirinya ditangkap. Sebelumnya, wanita tersebut bahkan sempat pergi ke Bali bersama salah satu pria yang diduga selingkuhannya tanpa memedulikan kondisi suami maupun anak-anaknya.
“Dia tidak pernah menanyakan keadaan suami atau anak-anaknya. Bahkan setelah kejadian, dia tetap pergi ke Bali bersama pacarnya. Baru setelah ditangkap dan akan ditahan, dia mulai merasa bersalah,” ujar Nicolas, Minggu (22/12/2024).
Insiden bermula ketika AG mulai curiga terhadap istrinya yang diduga berselingkuh. Pada suatu malam, MS melakukan panggilan video kepada AG dan mengatakan bahwa dirinya sedang berada di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. MS beralasan bahwa ia hendak tidur, namun AG merasa curiga dan memutuskan untuk melacak lokasi istrinya melalui ponsel.
Setibanya di apartemen tersebut, AG menemukan MS berada di dalam mobil yang terparkir di depan gedung. Ketika AG mencoba masuk ke mobil untuk meminta penjelasan, MS menolak dan langsung menginjak gas.
“Korban berusaha masuk ke mobil, dan kaki kanannya sudah berada di dalam mobil di bagian jok depan kiri. Namun, tersangka tetap melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, korban terseret sejauh sekitar 200 meter sebelum akhirnya terjatuh,” ungkap Nicolas.
Kejadian tersebut menyebabkan AG mengalami patah tulang di bagian kaki dan luka-luka serius di tubuhnya. Namun, MS tidak menunjukkan itikad baik untuk menolong suaminya. AG sempat menghubungi MS melalui telepon, tetapi panggilan tersebut diabaikan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MS telah lama berselingkuh dengan dua pria sekaligus. AG, meskipun mengetahui perselingkuhan istrinya, selalu memaafkan demi mempertahankan rumah tangga mereka yang sudah berjalan selama enam tahun dan dikaruniai dua anak.
“Istrinya sudah lama berselingkuh, dan suaminya tahu. Tapi dia selalu memaafkan. Bahkan, AG sempat memberikan usaha berupa salon kepada istrinya agar bisa mandiri,” kata Nicolas.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, menambahkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan MS terhadap AG bukanlah yang pertama kali terjadi.
“Tersangka telah beberapa kali melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Ini sudah sering terjadi,” paparnya.
Sri juga menyebut bahwa MS cenderung tidak merasa bersalah atas tindakannya.
“Dia yakin dirinya tidak bersalah. Bahkan, dia merasa terlindungi dan tidak akan menghadapi konsekuensi hukum,” tambahnya.
MS kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MS untuk mendalami motif dan kondisi mentalnya. Pemeriksaan dilakukan oleh ahli psikiatri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain kasus KDRT, AG juga melaporkan MS beserta salah satu pria yang diduga menjadi selingkuhannya atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mereka dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, MS akhirnya mengaku menyesali perbuatannya. Ia bahkan menangis dan mengungkapkan bahwa dirinya masih menyayangi suaminya.
“Saya masih sayang suami saya. Saya juga sayang kepada anak-anak kami,” pungkas MS sambil menangis saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (20/12/2024).
Namun, pengakuan tersebut dinilai terlambat, mengingat sebelumnya MS sama sekali tidak peduli terhadap kondisi AG maupun anak-anak mereka pasca kejadian. Selama masa pemulihan, AG harus mengasuh kedua anak mereka seorang diri.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengunggah kasus tersebut di akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib AG yang menjadi korban penganiayaan sekaligus perselingkuhan.
“Seorang suami dengan dua anak yang masih kecil memergoki istrinya bermain gila-gilaan. Dia menjadi korban penganiayaan hingga patah kaki. Naasnya, istrinya berselingkuh dengan dua pria sekaligus,” tulis Sahroni dalam unggahannya.
Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga secara damai tanpa melibatkan kekerasan fisik maupun emosional. Tindakan MS tidak hanya merugikan AG secara fisik dan mental, tetapi juga berdampak pada anak-anak mereka yang kini harus menghadapi kenyataan pahit di usia muda.
Sementara itu, proses hukum terhadap MS terus berlanjut. Publik berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari tindakan serupa di masa depan. (Firda*)
