Abu Janda Minta Menteri Agama Bantu Izin Gereja yang Dipersulit

Avatar of Redaksi
Kolase Foto Abu Janda dan Menteri Agama, Nasaruddin Umar (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Kolase Foto Abu Janda dan Menteri Agama, Nasaruddin Umar (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Permadi Arya, yang lebih dikenal sebagai Abu Janda, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui video di akun Instagram resminya, @permadiaktivis2, Sabtu (21/12/2024).

Kritik ini menyoroti isu perizinan tempat ibadah umat Kristen yang masih menjadi kendala di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam video tersebut, pegiat sosial yang akrab disapa Abu Janda ini menanggapi pernyataan Nasaruddin Umar yang mempersoalkan minimnya suara azan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) akibat kurangnya masjid di sana.

Permadi mengingatkan bahwa Menteri Agama bertanggung jawab atas semua agama di Indonesia, bukan hanya agama Islam.

“Maaf Pak Menag, saya cuma mengingatkan, Pak Menag itu menteri semua agama, bukan menteri agama Islam saja lho,” ucap Permadi dengan nada tegas.

Permadi kemudian menyoroti, Indonesia merupakan negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia. Namun, menurutnya, perhatian seharusnya juga diberikan kepada umat Kristen yang masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan izin mendirikan tempat ibadah.

“Kenapa Pak Menag tidak bantu umat Kristen yang masih sulit ibadah karena dipersulit izin di berbagai wilayah Indonesia?” tanyanya. Permadi bahkan memaparkan beberapa kasus gereja yang izinnya dipersulit, di antaranya:

1. Gereja Kanaan di wilayah Pondok Raya, Tangerang Selatan, yang masih dipersulit izinnya.

2. Gereja Katolik Santo Antonius di Cipamokolan, Bandung, yang hingga kini belum mendapat kepastian izin.

3. Gereja GPDI di Tarik, Sidoarjo, yang tidak boleh beroperasi dan terus dipersulit izinnya.

4. Gereja GKU di Ciracas, yang izinnya juga masih terganjal.

5. Dan masih banyak lagi kasus serupa di berbagai wilayah Indonesia.

Permadi menegaskan bahwa umat Kristen adalah bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak setara untuk beribadah tanpa diskriminasi.

“Umat Kristen itu warga negara juga lho, Pak Menag. Mereka bukan warga negara kelas dua yang tidak perlu diperhatikan hak ibadahnya,” lanjutnya.

Pernyataan Permadi Arya ini memicu berbagai tanggapan di media sosial. Banyak yang mendukung kritik tersebut, sementara sebagian lainnya mempertanyakan cara penyampaiannya.

Hingga berita ini ditulis, Menteri Agama Nasaruddin Umar belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. (Steven, Innka/*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page