
Banyuwangi, kabarterdepan.com – BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi turut memeriahkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan menggelar kegiatan dengan mengangkat tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’, Jumat, (20/12/2024).
Digelar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto No 49, Banyuwangi, kegiatan tersebut juga sekaligus untuk menunjukkan komitmen dan bentuk tanggung jawab dalam mengelola dana amanah pekerja.
“Kami berkomitmen mendukung budaya antikorupsi dan menolak segala bentuk gratifikasi serta kami akan terus melakukan penguatan internal akan budaya antikorupsi, khususnya di unit kerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, Jumat, (20/12/2024).
Untuk mempertebal keyakinan tersebut, pada kesempatan itu juga dilakukan aksi pembacaan deklarasi komitmen antikorupsi yang disampaikan oleh peserta, dipimpin pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk kemudian dilakukan sosialisasi tentang kebijakan anti penyuapan dan pelaporan pelanggaran di BPJS Ketenagakerjaan (WBS) kepada stakeholder oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi.
Ditambahkan Ocky, selain di internal instansi, pihaknya juga mengajak peran serta dari stakeholder, baik mitra maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendukung budaya antikorupsi, salah satunya jika melihat atau bahkan menjadi korban, agar dapat melaporkannya ke kanal pelaporan resmi.
Pelapor dapat mengakses pelaporan tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta maupun masyarakat dapat melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan pelapor akan mendapatkan perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi pun mengajak peserta untuk turut serta dalam interaktif seputar antikorupsi.
Harapannya, melalui kegiatan Harkordia 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat menunjukkan kepada seluruh stakeholder bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menuju Indonesia Emas, bersatu memberantas korupsi, dan bersatu padu membangun budaya antikorupsi.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder terkait dengan melaporkannya begitu mengetahui dan melihat praktik yang tidak sesuai dalam pelayanan. Hal ini bagian dari upaya mendukung kampanye antikorupsi,” tandas Ocky. (Fitri)
