
Jakarta, Kabarterdepan.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebritas media sosial Chandrika Chika kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial.
Rekaman CCTV memperlihatkan seorang wanita yang diduga adalah Chika melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang mahasiswi berinisial YB. Video tersebut memperlihatkan wanita dengan baju garis-garis hitam-putih, yang diyakini sebagai Chika, sedang menyeberang jalan.
Tidak lama kemudian, seorang wanita lain yang membawa tas dari arah berlawanan melintas. Dalam rekaman itu, wanita yang diduga Chika terlihat memukul wanita tersebut tanpa alasan yang jelas. Setelah itu, tindakan Chika semakin brutal ketika ia membanting korban ke tanah. Korban, yang terlihat terdiam dan tidak melakukan perlawanan, akhirnya mengalami cedera serius.
Akibat peristiwa tersebut, YB, seorang mahasiswi, melaporkan Chandrika Chika ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024).
Laporan tersebut menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, tepat pada pukul 04.25 WIB saat subuh. Berdasarkan laporan awal, korban diduga mengalami luka parah, termasuk patah tulang, akibat tindak kekerasan tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
“Laporan ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap YB. Korban mengklaim bahwa dirinya telah diserang secara fisik, dan kami mendalami kasus ini berdasarkan laporan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ungkapnya pada Jumat (20/12/2024).
Menurut penjelasan AKP Nurma Dewi, insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman antara Chika dan korban. Saat itu, keduanya tidak saling mengenal dan tengah menunggu kendaraan di kawasan SCBD.
“Korban sedang berdiri menunggu kendaraan. Di sisi lain, seorang wanita yang diduga Chika juga sedang berdiri di lokasi yang sama. Terjadi saling pandang yang berujung pada kesalahpahaman. Pelaku merasa tidak senang dipandangi oleh korban,” jelas Nurma.
Rasa tidak terima ini diduga memicu Chika untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Chika disebut menyerang korban dengan tangan kosong, menyebabkan korban mengalami luka-luka.
“Korban sudah menjalani visum. Namun, hasil visum tersebut masih dalam proses,” tambah Nurma.
Selain menyelidiki kronologi kejadian, Polres Metro Jakarta Selatan juga mendalami dugaan bahwa Chandrika Chika berada dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan. Dugaan ini muncul berdasarkan laporan saksi di lokasi kejadian.
“Kami masih menyelidiki kemungkinan pelaku dalam pengaruh alkohol atau zat lain. Hal ini akan kami pastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut,” papar Nurma, Kamis (19/12/2024).
Pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Bukti-bukti tersebut termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kejadian serta keterangan saksi-saksi di lokasi.
“Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk memanggil saksi-saksi dan mendalami barang bukti yang telah diamankan,” kata Nurma.
Chika dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP. Pasal ini menyebutkan bahwa tindakan penganiayaan yang menyebabkan cedera serius dapat dikenai hukuman pidana.
“Kami sedang menelusuri laporan ini dan berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparan dan sesuai prosedur hukum,” tegas Nurma.
Saat ini, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor.
“Penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan setelah semua bukti awal terkumpul dan proses ini memerlukan ketelitian untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat, terutama setelah rekaman CCTV insiden tersebut tersebar di berbagai platform media sosial. Banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Chika, sementara yang lain mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami berharap kasus ini dapat segera ditangani dengan adil dan transparan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan,” pungkas Nurma.
Saat korban membuka suara di sosial media nya, ternyata korban mengalami patah tulang.
Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan memberikan rasa keadilan kepada korban. Chandrika Chika kini menghadapi sorotan tajam atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan, sementara proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa ini. (Firda*)
