
Makassar, Kabarterdepan.com – Dr. Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, bersama seorang staf, ditangkap oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dugaan keterlibatan dalam kasus produksi dan distribusi uang palsu.
Penangkapan ini terjadi di tengah pengungkapan sebuah pabrik uang palsu yang ditemukan di dalam kampus, tepatnya di lantai tiga gedung perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Wakil Rektor III UIN Alauddin, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut benar adanya.
“Informasi yang kami terima, memang kepala perpustakaan dan satu staf terlibat. Namun, pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” ujar Khalifah kepada wartawan di rektorat kampus.
Kasus ini mulai terungkap awal Desember 2024, ketika aparat kepolisian menemukan sebuah mesin pencetak uang palsu canggih di lokasi. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa sebanyak 15 tersangka telah ditangkap. Sembilan pelaku kini ditahan di Polres Gowa, sementara enam lainnya sedang dalam perjalanan dari berbagai daerah seperti Mamuju dan Wajo.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Barang bukti berupa mesin pencetak dan sejumlah uang palsu juga telah kami amankan,” papar AKBP Reonald.
Kasus ini menimbulkan spekulasi mengenai keberadaan pemodal besar atau aktor intelektual di balik kejahatan tersebut. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak polisi untuk menyelidiki lebih dalam.
“Mesin canggih seperti itu membutuhkan modal yang sangat besar. Polisi harus mengungkap siapa pemodalnya dan siapa dalang utama di balik kasus ini,” tegas Rudianto.
Rudianto menduga, 15 tersangka yang telah ditangkap hanya pelaku lapangan. Ia berharap kepolisian tidak berhenti pada mereka dan melanjutkan penyelidikan hingga aktor intelektualnya terungkap.
“Ini bukan hanya soal pelaku lapangan. Mesin itu mahal, dan pasti ada yang mendanai,” tambahnya.
Kasus ini memicu kemarahan di kalangan mahasiswa. Ratusan mahasiswa UIN Alauddin menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat Kampus II, menuntut rektor untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut. Mereka juga mendesak pencabutan surat skorsing terhadap 31 mahasiswa yang sebelumnya dikeluarkan kampus.
Dalam orasi mereka, mahasiswa menyuarakan tuntutan transparansi dan reformasi di tubuh kampus.
“Kami tidak terima kampus yang seharusnya menjadi tempat pendidikan justru menjadi tempat produksi uang palsu. Ini mencoreng nama baik institusi,” ungkap salah satu orator aksi.
Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa kasus ini merupakan tindakan individu yang tidak mencerminkan lembaga secara keseluruhan. Dalam pernyataan tertulisnya, ia menegaskan bahwa kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah.
“Kami memastikan bahwa ini murni ulah oknum. Informasi yang beredar di media masih belum lengkap. Kami menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian dan siap memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum,” tulis Prof. Hamdan.
Ia juga menambahkan bahwa perpustakaan adalah simbol ilmu pengetahuan dan moralitas, sehingga sangat disayangkan jika kasus seperti ini terjadi di tempat tersebut.
Kasus ini terus didalami oleh aparat kepolisian. Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan terbaru akan diumumkan melalui konferensi pers resmi.
“Kasus ini masih tahap pengembangan, jadi kami belum bisa memberikan rincian lengkap. Yang jelas, sejumlah pelaku sudah diamankan, dan kami menyita barang bukti berupa mesin pencetak serta uang palsu,” kata Iptu Kusman.
Dengan nilai uang palsu yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, kasus ini menjadi sorotan publik. Terlebih, lokasinya yang berada di lingkungan perguruan tinggi semakin menambah urgensi untuk segera mengungkap aktor utama dan motif di balik kejahatan ini. (Firda*)
