Kapolresta Banyuwangi: Pegang Senjata Api Harus Punya Rasa Tanggungjawab

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241216 121209
Kapolresta Banyuwangi saat mengecek senpi dinas milik anggota. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com- Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang memegang senjata api (senpi) harus memiliki rasa tanggungjawab untuk menjaga dan merawatnya.

Hal tersebut diungkapkan Rama saat menggelar Polresta Banyuwangi menggelar pengecekan dan pengawasan senpi dinas serta kelengkapan yang dipegang oleh personel, Senin, (16/12/2024).

“Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan anggota yang memegang senpi mempunyai rasa tanggungjawab untuk menjaga dan merawat senpi inventarisnya sehingga bila ada pengecekan dadakan personel sudah siap,” kata kapolresta.

Pada kegiatan tersebut, anggota yang memegang senpi dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan. Secara teknis, pemeriksaan dilakukan oleh Kapolresta didampingi Wakapolresta, Kabag Log, dan Kasie Propam di lobby Polresta Banyuwangi

Rama mengurai bahwa pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin berkala bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.

Dia juga memastikan bahwa senpi dinas yang dipegang oleh anggota maupun yang digudangkan tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

“Kami berharap semua personel di lapangan tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata, sehingga pada saat penugasan mampu mengatasi senjata yang tiba-tiba trouble,” ujar Rama.

Ditambahkan Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, bahwa memegang senpi adalah anggung jawab besar dan penggunaannya harus penuh kehati-hatian serta berdasarkan prinsip hukum serta kemanusiaan.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kasipropam Ipda Darmawan yang menuturkan bahwa setiap anggota yang memegang senpi harus selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas.

“Penggunaan senjata api hanya untuk keperluan dinas yang sesuai SOP dan aturan, bukan untuk hal-hal di luar kewenangan,” pesannya.

Sementara itu, Kabaglog Kompol Ali Arifin menyampaikan kepada anggota bahwa senjata yang terawat nantinya sangat membantu untuk pelaksanaan tugas, tentunya dengan sering melakukan pengecekan secara berkala membuat senjata api tetap awet dan apabila digunakan sewaktu-waktu memang sudah siap pakai.

“Dengan langkah ini, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas,” tandasnya. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page