Anak Bos Toko Roti Lempar Kursi ke Karyawan, Warganet Kritik Tindakan Polisi yang Lamban

Avatar of Redaksi
IMG 20241215 WA0036
Potret penganiayaan pegawai toko roti (@999o71)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Seorang karyawan toko roti berinisial D (19) di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko, berinisial G. Akibat dilempar kursi oleh pelaku, kepala korban mengalami luka sobek.

Insiden tersebut terjadi dua bulan lalu, tepatnya pada 17 Oktober 2024, dan telah dilaporkan ke polisi. Namun, hingga kini kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Peristiwa bermula saat pelaku meminta korban, yang bertugas sebagai kasir, untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Korban menolak karena merasa tugas tersebut di luar tanggung jawabnya. Penolakan ini memicu kemarahan pelaku, yang melampiaskan emosinya dengan melempar korban menggunakan berbagai benda keras, termasuk patung, kursi, meja, dan loyang.

Korban juga mengaku sebelumnya sering menerima perlakuan kasar dan penghinaan dari pelaku. Dalam keterangannya, D menyatakan bahwa ia kerap direndahkan dengan hinaan bernada diskriminatif.

“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” ungkap D.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial. Warganet mengecam lambannya penanganan oleh aparat hukum, mempertanyakan keadilan bagi pekerja yang menjadi korban kekerasan di tempat kerja.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menegaskan bahwa pelaku tidak kebal hukum.

“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Hingga kini, empat saksi, termasuk korban dan pelaku, telah diperiksa. Lina menambahkan bahwa proses pengumpulan bukti masih berlangsung untuk memperjelas kasus ini.

“Jadi perkara yang dilaporkan tersebut oleh penyidik telah memprosesnya dengan jelas, profesional dan prosedural serta membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti,” jelasnya.

Sementara warganet ikut geram dengan anak bos pelaku penganiayaan tersebut terlebih dengan polisi yang lambat menangani.

@717_map: Kebal hukum ini, kasusnya udah dari bulan oktober tapi belum ada tanggalan sama sekali dari polisi. Emang harus diviralkan.

@sendalterrbang: Ini Toko Roti emng problematik banget. Gw punya sodara pernah kerja disitu. Selalu nangis mulu klo kerja disitu, karyawan jadi suka ganti². Dan yaa karna ownernya brengsek. Mana gajinya kecil banget lagi anj.

@ikankoki28: emang udah gila negri ini, perstiwa dr bulan oktober pelakunya masih anteng2 aja dirumah, EMANG HARUS VIRAL DULU YA BARU BISA DIUSUT? GINI BANGET PENEGAK HUKUM NEGRI KONOHA.

@fakzionistpesek: Kejadian Oktober. Baru Viral Desember. Harus Apa ? HARUS VIRALL. Becus banget kerjaan seragam coklat, Viral dulu baru diusut @DivHumas_Polri. Itupun karna desakan Netizen. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page