
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri. Penganugerahan ajang tersebut berlangsung di Surabaya, Kamis (5/12/2024).
Kota Mojokerto berhasil mempertahankan predikat sebagai Kota Terinovatif di Indonesia untuk ketiga kalinya berturut-turut sejak 2022.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Rizari Azhar, kepada Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.
Keberhasilan ini tak lepas dari berbagai inovasi unggulan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Beberapa inovasi andalan Kota Mojokerto di antaranya:
1. Palapa Mojo: Sebuah aplikasi layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah, mulai dari kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga perizinan, ke dalam satu platform digital.
2. Lakon Kumis Mas Gege: Akronim dari Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Gununggedangan. Inisiatif ini bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum LPPA Bina Annisa, memberikan konsultasi hukum gratis kepada warga tanpa biaya.
Selain kedua inovasi tersebut, Pemkot Mojokerto mendaftarkan 222 inovasi dalam ajang IGA 2024 dengan Indeks Inovasi Daerah yang mencapai angka 92,25.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam mendukung program inovasi daerah.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Kota Mojokerto terus berkomitmen memberikan layanan terbaik melalui inovasi yang berkelanjutan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung setiap langkah pembangunan di Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Ia berharap predikat ini tidak hanya menjadi capaian tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas inovasi demi kesejahteraan masyarakat.
Konsistensi Pemkot Mojokerto dalam mendorong ekosistem inovasi daerah juga diwujudkan melalui regulasi seperti:
1. Perwali Nomor 83 Tahun 2021 tentang roadmap penguatan sistem inovasi daerah.
2. Perwali Nomor 110 Tahun 2022 tentang perubahan ke-2 atas Perwali Nomor 82 Tahun 2021 terkait inovasi daerah.
Pemkot juga menyelenggarakan kompetisi inovasi lokal, memberikan penghargaan kepada inovator daerah melalui Perwali Nomor 23 Tahun 2022, serta menyusun rencana induk pemajuan IPTEK dan melibatkan perguruan tinggi dalam monitoring dan evaluasi inovasi daerah.
Dengan penghargaan ini, Kota Mojokerto semakin mengukuhkan diri sebagai kota yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik tetapi juga penguatan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Riris) (Adv-Kom)
