
Depok, Kabarterdepan.com – Seftyana, seorang pengasuh daycare Kiddy Space di Depok, kini harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang balita berinisial KCB.
Balita berusia 1 tahun 3 bulan tersebut mengalami luka bakar serius akibat disiram air panas oleh Seftyana pada Senin pagi, 2 Desember 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, dalam konferensi pers pada Rabu, 4 Desember 2024, memaparkan kronologi kejadian. Insiden bermula saat KCB menangis setelah buang air besar. Pelaku membawa korban ke kamar mandi untuk membersihkannya. Namun, tangisan korban tidak berhenti, membuat pelaku kehilangan kesabaran.
“Dengan emosi sesaat, pelaku menyiramkan dua gayung air panas yang baru dimasak ke tubuh korban,” ujar Arya.
Setelah menyadari dampak perbuatannya, Seftyana mencoba mengurangi luka pada korban dengan menyiram air dingin, mengompresnya menggunakan handuk basah, dan mengoleskan minyak telon. Meski demikian, korban tetap menunjukkan tanda-tanda kesakitan dengan luka melepuh di punggung, leher, lipatan tangan, hingga area sekitar telinga. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Alia, Pancoran Mas, Depok.
Kombes Arya Perdana menambahkan bahwa pelaku tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban. Informasi mengenai insiden baru sampai ke orang tua korban setelah salah satu rekan kerja pelaku melapor. Pihak keluarga segera bertindak dengan meminta hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya luka serius akibat cairan panas.
Dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok, Seftyana mengaku tindakannya didorong oleh amarah sesaat.
“Saya khilaf dan sangat menyesal. Saya minta maaf kepada keluarga korban,” ucapnya dengan nada penuh penyesalan.
Kendati demikian, Seftyana tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dia dijerat Pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menantinya maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan daycare, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Banyak orang tua yang mengaku khawatir terhadap perlakuan yang diterima anak-anak mereka di tempat penitipan. Sementara itu, pihak pengelola daycare Kiddy Space belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.
Orang tua korban, yang masih syok, menyatakan harapan agar kasus ini diproses secara adil.
“Kami menyerahkan semuanya ke pihak berwajib. Yang penting anak kami mendapatkan perawatan terbaik untuk sembuh dari luka fisiknya maupun trauma yang dialaminya,” papar ibu korban.
Pakar psikologi anak turut menyarankan agar korban segera mendapatkan pendampingan psikologis untuk mencegah dampak trauma berkepanjangan. Menurutnya, kekerasan seperti ini dapat memengaruhi perkembangan emosional dan sosial anak di masa depan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan regulasi terhadap layanan daycare perlu ditingkatkan. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Selain itu, penting bagi orang tua untuk rutin memantau kondisi anak mereka, baik secara fisik maupun psikologis, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Firda*)
