Bawaslu Banyuwangi Laporkan Akun Media Sosial yang Sebar Hoaks Rekapitulasi Pilkada

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241204 205553
Bawaslu Banyuwangi saat laporan ke Polresta Banyuwangi. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks ke Polresta Banyuwangi.

Kabar hoaks yang dimaksud terkait narasi-narasi yang dibangun di akun media sosial tersebut yang mencatut nama Bawaslu Banyuwangi sebagai pihak yang tidak netral pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kita melaporkan secara kelembagaan. Melaporkan akun-akun medsos yang diduga telah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya atau hoaks,” kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, Rabu, (4/12/2024).

Pihaknya pun telah menginventarisir akun-akun yang dilaporkan hari ini dengan dugaan kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale bahwa dengan pelaporan tersebut bukan berarti pihaknya anti kritik.

“Saya berdiri disini bukan berarti Bawaslu anti kritik. Ini dalam rangka kinerja kami. Kami ingin membuktikan bahwa kritik tersebut harus dibarengi dengan informasi yang benar. Jangan melibatkan banyak orang, ada mekanismenya penyampaian itu,” urai Ansel.

Dia menambahkan, jika masyarakat menduga bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak netral, dapat melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP).

“Laporan ke DKPP adalah hak masyarakat jika menduga bawaslu tidak netral. Kami dalam posisi menunggu jika nanti ada pemberitahuan resmi dari DKPP kami akan melaksanakan yang dikehendaki,” katanya.

Ansel menegaskan bahwa tidak ada korelasinya pembacaan pernyataan yang menuduh dirinya mengkondisikan pemenangan paslon tertentu dengan rekapitulasi.

“Nanti kita buktikan yang dituduhkan benar atau tidak,” tandasnya.

Untuk diketahui, seseorang berinisial A dalam siaran langsung saya proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada Banyuwangi menyatakan bahwa Ketua Bawaslu Banyuwangi terlibat dalam pengkondisian pemenangan paslon 01.

Video tersebut dengan cepat menyebar dan membuat lembaga tersebut menjadi sorotan dan mendapatkan kritikan dari masyarakat yang telah terprovokasi tanpa tahu benar tidaknya informasi tersebut. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page