
(@beacukaiRI / Kabarterdepan.com)
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo menggelar operasi gabungan di beberapa toko, Kamis (28/11/2024).
Operasi ini bertujuan memeriksa kepatuhan para pedagang terhadap aturan cukai serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Operasi menyasar enam toko yang berada di Lingkungan Kuwung dan Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto. Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan mencari rokok dengan tanda-tanda ilegal seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Rivaldi, Koordinator Tim Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Mojokerto, menyampaikan,
“Kami telah menginspeksi enam toko penjual rokok, dan hasilnya nihil pelanggaran. Ini menunjukkan bahwa kesadaran pedagang terhadap aturan cukai sudah cukup tinggi,” papar Rivaldi
Ia juga menambahkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Kota Mojokerto saat ini terbilang baik. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa peredaran rokok ilegal di wilayah ini relatif minim dibandingkan daerah lainnya.
“Pedagang kini lebih paham tentang risiko menjual rokok ilegal, baik risiko denda maupun ancaman pidana. Mereka juga lebih mengerti pentingnya mendukung produk yang berpita cukai resmi karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik,” katanya.
Selain itu, Rivaldi menjelaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas wilayah Kota Mojokerto sebagai daerah yang bebas dari rokok ilegal.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pedagang dan konsumen tentang bahaya serta konsekuensi hukum rokok ilegal.
“Selain melakukan operasi pasar, kami juga gencar mengedukasi masyarakat melalui berbagai cara, seperti kegiatan keagamaan, olahraga, hingga pertemuan langsung dengan pedagang. Kami ingin memastikan masyarakat memahami dampak buruk rokok ilegal bagi negara dan ekonomi lokal,” ujar Yoga.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin dan melibatkan unsur TNI serta Polri. Sinergi lintas instansi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.
Operasi Hari Pertama, Nihil Pelanggaran Pada hari pertama operasi, tim gabungan memeriksa enam toko. Berikut daftar toko yang menjadi sasaran pemeriksaan:
1. Toko Dimas di Jl. Kuwung, Meri
2. Toko Sembako DW Cell di Jl. Raya Meri
3. Toko Barokah Meri di Jl. Raya Meri
4. Toko Manunggal Jaya di Jl. Tropodo
5. Toko Sinar Abadi di Jl. Tropodo
6. Toko Riya Barokah di Jl. Tropodo
Meskipun Kota Mojokerto menunjukkan hasil yang baik dalam menekan peredaran rokok ilegal, wilayah lain seperti Surabaya masih menjadi jalur strategis distribusi produk tembakau ilegal. Rivaldi menjelaskan bahwa jalur darat menjadi salah satu sarana utama distribusi, sehingga pengawasan di wilayah ini perlu lebih intensif.
“Kami telah menyita sekitar 40 juta batang rokok ilegal dari beberapa wilayah di bawah pengawasan kami, termasuk Surabaya. Namun, untuk jangka panjang, kami percaya bahwa edukasi masyarakat adalah solusi utama dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal,” jelas Rivaldi.
Ia juga mengingatkan bahwa pedagang yang menjual rokok ilegal akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Ini demi menciptakan persaingan usaha yang sehat dan melindungi pedagang yang patuh pada aturan,” tambah Yoga.
Selain itu, Bea Cukai dan Satpol PP juga akan memperluas cakupan edukasi masyarakat, termasuk melalui penyuluhan di tingkat desa, media sosial, dan kunjungan ke pasar tradisional. Harapannya, masyarakat semakin selektif dalam membeli produk tembakau dan lebih mendukung produk dengan pita cukai resmi.
Hasil positif dari operasi ini mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat Kota Mojokerto yang semakin baik dalam mematuhi aturan cukai. Namun, pemerintah mengingatkan agar kewaspadaan tetap ditingkatkan untuk menjaga wilayah ini tetap bebas dari rokok ilegal.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu pemberantasan rokok ilegal. Dengan kesadaran kolektif, kita bisa memastikan penerimaan negara berjalan optimal dan digunakan untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Rivaldi. (Firda*)
