
Jombang, KabarTerdepan.com – Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo melantik Kepala Desa Antar Waktu (KDAW), Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, yang dilaksanakan di Balai Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Selasa (26/11/2024)
Dalam sambutannya, Teguh Narutomo bersyukur karena proses KDAW Desa Barongsawahan telah berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif.
Pj Bupati Teguh Narutomo juga mengucapkan terima kasih, kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan damai selama proses tersebut berlangsung.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, saya mengucapkan selamat kepada Iman Saputro yang baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Anta Waktu (KDAW) Desa Barongsawahan. Semoga amanah yang telah diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Barongsawahan, serta kesejahteraan seluruh masyarakat,” ucapnya.
Teguh Narutomo berharap, agar program program yang sudah berjalan, serta menciptakan inovasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Saya sampaikan kepada Eko Prasetyo, yang telah menjalankan tugas sebagai penjabat Kepala Desa Barongsawahan selama transisi ini. Semoga semua upaya yang telah dilakukan menjadi ladang pahala dan memberikan manfaat yang berkesinambungan bagi masyarakat Desa Barongsawahan,” tuturnya.
Selain itu, Teguh Narutomo juga mengingatkan, bahwa jabatan ini bukan sekedar posisi, tetapi amanah besar yang memerlukan komitmen, integritas, dan kerja keras.
“Sebagai KDAW yang baru, saudara diharapkan mampu mengemban tanggung jawab ini dengan penuh keikhlasan dan dedikasi, karena keberhasilan seorang pemimpin terletak pada sejauh mana ia mampu melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini pihaknya menegaskan beberapa hal penting yang harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas. Salah satunya adalah menjalankan roda pemerintahan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga.
“Saya juga menegaskan untuk jauhi pungutan liar (Pungli), gratifikasi dan segala bentuk penyelewengan kekuasaan, terutama yang berkaitan dengan kepala desa. Saya tidak ingin ada kepala desa di Jombang yang terjerat masalah hukum, karena menyalahgunakan dana desa. Gunakan dana tersebut sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat,” tegas Pj Bupati Jombang.
Selain itu, membangun kerjasama yang harmonis dengan perangkat desa, lembaga lembaga desa, serta masyarakat.
“Jalin komunikasi yang baik dengan pemerintah kecamatan dan Kabupaten, agar program program pembangunan dapat berjalan dengan maksimal,”tutur Pj Bupati Jombang.
Juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa. Menjadikan kantor desa sebagai tempat yang ramah, transparan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhannya.
“Lakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat desa. Pastikan bahwa perangkat desa bekerja dengan dedikasi, profesional, dan disiplin,” ujarnya.
Pj Bupati Teguh Narutomo juga mengingatkan, bahwa besok adalah hari pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Saudara sebagai KDI Desa barong Sawahan yang baru bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di desa ini dapat berjalan dengan lancar, sukses, aman, damai dan kondusif,” katanya.
“Berkoordinasilah secara aktif dengan semua pihak terkait. Jaga netralitas dalam setiap tindakan dan ciptakan suasana yang nyaman agar seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan tenang dan tanpa intervensi dari pihak luar,” pungkas Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.(Rebeca)
