Ahli Waris Marbot Masjid di Banyuwangi Peroleh JK Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241121 181302
Penerima JK BPJS ketenagakerjaan Banyuwangi. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com- Ahli waris Almarhum Bambang Sutrisno, seorang marbot masjid di Kecamatan Muncar, Banyuwangi mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JK) dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, (20/11/2024).

Santunan JK yang diperoleh sebesar Rp 42 juta yang diberikan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia.

Ocky menyampaikan duka yang mendalam dan memastikan seluruh hak ahli waris Bambang Sutrisno telah terbayarkan.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Bambang Sutrisno. Semoga apa yang kita serahkan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum,” harap Ocky.

Dalam kesempatan tersebut, Ocky juga mengapresiasi peran Baznas Banyuwangi atas komitmennya mendaftarkan marbot masjid masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Baznas Banyuwangi, dalam mendukung terlindunginya marbot masjid dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Ocky.

Dia juga menambahkan bahwa masyarakat, setiap pekerja apapun profesinya, mereka berhak memliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Baznas Banyuwangi yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Bapak H. Herman Suyitno menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas layanan manfaat yang diberikan kepada ahli waris dari Almarhum.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi yang secara cepat memberikan santunan kepada ahli waris. Alhamdulillah, melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, peran Baznas Banyuwangi dalam kepedulian bagi para marbot dapat terwujud,” tandas Herman. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page