
Banyuwangi, kabarterdepan.com- Polisi mengamankan dua orang dalam kasus ditemukannya gudang penampungan anjing yang berisi 64 anjing dalam kondisi diikat dalam karung di Kecamatan Cluring, Banyuwangi pada Sabtu, (16/11/2024).
Mereka adalah SJ (70) yang merupakan pemilik rumah dan WR (46) yang merupakan rekan SJ yang bertugas sebagai sopir truk pengangkut anjing-anjing tersebut.
Dari keterangan SJ, dalam sebulan, keduanya mampu menjual 300 ekor anjing. Harganya kisaran Rp 150 ribu-200 ribu per ekor ke sejumlah wilayah, di antaranya Solo dan Sragen.
Namun berbeda dengan keterangan yang diungkap kepolisian, SJ justru mengaku bahwa anjing-anjing tersebut bukan berasal dari Bali, melainkan anjing-anjing peliharaan di Banyuwangi yang dijual kepadanya untuk kemudian dijual lagi dan dikonsumsi pembeli.
“Sumpah ini bukan dari Bali, saya beli dari Banyuwangi,” ujarnya.
Dia juga mengaku telah beroperasi selama lebih dari 5 tahun dan menjadikan jual beli anjing tersebut sebagai sumber mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya.
“Untuk menghidupi anak dan cucu di Sragen. Sudah pingin istirahat. Ini yang terakhir,” yakinnya.
Terlebih, penjualan di Solo pun telah berkurang drastis, dan saat ini ia hanya memiliki tujuan penjualan ke wilayah Sragen.
“Sekarang cuma Sragen, Solo sudah tutup,” tambahnya.
Namun keterangan SJ disanggah oleh Ketua Dog Meat Free Indonesia, Mustika Chendra yang meyakini bahwa pelaku telah mengangkut anjing-anjing Kintamani dari Karangasem Bali, dikuatkan dengan sejumlah bukti foto perjalanan truk pengangkut anjing dari Bali menuju Banyuwangi.
“4 tahun terakhir tim kami sudah investigasi. Memang berapa banyak anjing di Banyuwangi kalau memang mereka berdalih hanya dari Banyuwangi. Sebulan bisa 3 kali lho mereka jual itu,” tegas Mustika.
Kini, setelah digerebek oleh komunitas pencinta anjing dan Polsek Cluring, penanganan kasus ini dialihkan ke Polresta Banyuwangi. (Fitri)
