
Jember, Kabarterdepan.com-
Pemerintah Desa Panti, kecataman Panti, KabupatenJember mendapat kerjasama dari Kementerian PUPR RI untuk melakukan bedah rumah tidak layak huni bagi 41 rumah warga.
Program bedah rumah tersebut digarap sejak awal November 2024 dengan anggaran per rumah Rp 20 juta untuk ukuran 5×6 meter dan harus selesai pada Desember 2024.
Kepala Desa Panti Suroso menjelaskan, pelaksanaan bedah rumah tahun ini yang dapat ada 41 rumah.
“Sebenarnya kami awalnya mengajukan 25 rumah, ternyata setelah tim survey dari kementrian turum ke desa panti dengan melihat kondisi yang sebenarnya, Alhamdulillah direalisasi 41 rumah yang tersebar di Dusun Gebang, Prapah, Krajan, Gebang langkap dan Darungan,” kata Suroso.
Sedangkan untuk anggaran 20 juta rupiah per rumah, anggaran tersebut langsung masuk ke rekening pemilik rumah yang bersangkutan.
“Jadi pihak desa tidak ada sama sekali menerima aliran dana renovasi bedah rumah, pihak desa sebatas mengusulkan dan mengawasi waktu pelaksanaan pengerjaan bersama tim pendamping dari kemetrian PUPR,” jelasnya.
Lanjut Suroso, rumah warga yang mendapat progran bedah rumah dari kementerian PUPR RI ini status tanahnya harus jelas, tidak dalam sengketa. Pengerjaannya bisa dikerjakan sendiri, melibatkan tenaga tukang bangunan warga setempat.
“Jadi memberdayakan tenaga kerja warga setempat, sehingga berimplikasi mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya.
Program bedah rumah sebelumnya didapat oleh desa panti pada tahun 2023 sebanyak 12 rumah .
Sementara itu salah satu beragama penerima bantuan Sri Indah Ariyanti (52) mengatakan terima kasih kepada P selaku presiden RI dan kepala desa panti yang telah memberikan perhatian kepada warga.
“Alhamdulillah kami dapat bantuan bedah rumah denga ukuran 5×6 meter dengan biaya 20 juta rupiah langsung masuk di rekening kami,” tuturnya, Jumat (15/11/2024).
“Untuk pengerjaan rumah kami saat ini nulai dilakukan penggalian pondasi memakai tenaga tukang 2 orang dibantu oleh putra kami,” pungkasnya. (Lana)
