
Jakarta, Kabarterdepan.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pencapaian besar Polri dalam pemberantasan narkoba sejak 2020 hingga 2024. Dalam kurun waktu tersebut, Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp31,8 triliun. Menurut Kapolri, pencapaian ini setara dengan menyelamatkan sekitar 262 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolri saat memberikan keterangan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).
Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah menangkap sebanyak 264.188 tersangka terkait kasus narkoba dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Selain itu, ia juga mengungkapkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk aset bernilai sekitar Rp1,55 triliun.
“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” jelasnya.
Selain operasi penangkapan, Kapolri menyampaikan rencana strategis Polri dalam memberantas narkoba, yang dibagi dalam rencana jangka pendek, menengah, dan panjang.
Untuk jangka pendek (1-2 tahun), Polri akan memperkuat penjagaan di perbatasan, meningkatkan transformasi digital, serta menambah kampung bebas narkoba. Pada rencana jangka menengah (3-5 tahun), Polri akan mengembangkan Satgassus narkoba di setiap polda dan 75% polres, menerapkan sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, serta memperkuat kerjasama internasional.
Adapun dalam jangka panjang (6-10 tahun), Polri berencana memanfaatkan teknologi untuk analisis forensik digital dan pemetaan jaringan narkoba, memperluas Satgassus di seluruh polres, serta membentuk pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.
Sebagai bagian dari strategi internasional, Polri juga menjalin kerja sama dengan berbagai negara untuk mencegah peredaran narkoba lintas negara, memperkuat langkah-langkah pencegahan, serta mendukung kebijakan kampung bebas narkoba di seluruh Indonesia.
Kapolri berharap, dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat terus memperkuat perjuangan melawan bahaya narkoba secara efektif dan berkelanjutan. (Firda*)
