Polri Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Kasus Mafia Judi Online, 15 Orang Terjerat

Avatar of Redaksi
Potret Kombes Ade Ary saat mengkonfirmasi telah melakukan penangkapan dua pelaku judi online. (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Potret Kombes Ade Ary saat mengkonfirmasi telah melakukan penangkapan dua pelaku judi online. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap dua tersangka baru dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sempat melarikan diri ke luar negeri. Kedua tersangka tersebut dijadwalkan akan dibawa melalui Bandara Soekarno-Hatta pada malam ini. Minggu (10/11/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi telah melakukan penangkapan dua pelaku judi online.

Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” ujarnya.

Kombes Ade Ary menambahkan bahwa tim akan menjemput kedua tersangka di terminal internasional 2F pada pukul 19.00 WIB.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial MN dan DM, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan judi online ini.

Saat ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Di antara para tersangka, terdapat tiga individu utama yang diduga mengendalikan operasional kantor satelit di Bekasi, yaitu AK, AJ, dan A. Selain itu, Polri juga telah memasukkan dua orang lainnya ke dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu A dan M.

Tersangka utama AK diduga memiliki peran vital dalam jaringan ini. Meski tidak lolos seleksi sebagai pegawai Komdigi, ia diduga memiliki akses untuk membuka dan menutup pemblokiran situs judi online.

Menurut penyelidikan, para tersangka menerima uang dari setiap situs judi online yang mereka biarkan tetap bisa diakses. Menkomdigi, Meutya Viada Hafid, menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Polri untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. (Firda*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page