
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota laksanakan program Komunikasi dan Edukasi Siswa dengan Polisi (KONDUSIP) di SMPN 8 Kota Mojokerto guna meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya narkoba, Kamis (07/11/2024).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., yang diwakili oleh PS. Kaurmintu Narkoba AIPDA Zaky Mubarok, S.H., hadir bersama Kepala Sekolah, para guru, dan siswa SMPN 8 Kota Mojokerto.
Dalam penyuluhan tersebut, AIPDA Zaky Mubarok sampaikan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya, dan sanksi hukum bagi penyalahguna narkoba.
“Melalui materi ini, siswa diharapkan mampu memahami ciri-ciri narkoba sehingga mereka bisa mencegah dan menghindari penyalahgunaannya,” ungkapnya.
Sesi tanya jawab turut diadakan untuk memberi kesempatan kepada siswa agar lebih memahami bahaya narkoba.

Kegiatan ini juga mencakup tes urine secara acak kepada tujuh siswa yang hasilnya semua negatif dari narkotika dan psikotropika.
Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Mojokerto mengapresiasi dukungan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dalam memberikan edukasi terkait bahaya narkoba.
Sebagai penutup, seluruh siswa melakukan sesi foto bersama dengan pesan “Menolak Narkoba” sebagai simbol komitmen melawan narkoba.
Program KONDUSIP ini berjalan tertib, memperlihatkan langkah nyata Polres Mojokerto Kota dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba.
Tak lupa, AIPDA Zaky mengajak para siswa untuk menjaga diri, keluarga, dan negara demi masa depan yang bebas dari narkoba. (Riris*)
