Komisi I DPRD Banyuwangi Dorong OPD Maksimal Serap Anggaran

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241107 184800
Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi bersama OPD. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi, Marifatul Kamila menyoroti serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banyuwangi Tahun 2025 pada Senin, (14/10/2024).

Menurutnya, beberapa OPD diketahui memiliki serapan anggaran rendah, yaitu pada awal triwulan ketiga tahun 2024 masih di kisaran 60-70 persen.

Beberapa OPD yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran di antaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dikisaran 64,89 persen, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian diangka 59,64 persen, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB sekitar 62,92 persen.

Dikatakan Marifatul Kamila, penyebab belum maksimalnya penyerapan anggaran di beberapa OPD dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya menyangkut gaji dan tunjangan pegawai.

“Pemicunya ada di alokasi gaji dan tunjangan pegawai yang belum terserap, biasanya akan maksimal pada triwulan keempat ini,” terang politisi Partai Golkar tersebut.

Jika dirinci, secara umum belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan sebesar 31,25 persen, dari Rp 3,42 triliun pada 2024 menjadi Rp 2,35 triliun. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 22,36 miliar.

“Hasil rapat kerja bersama OPD ini akan kita laporkan kepada Badan Anggaran sebagai masukan ketika pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2025 bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” tandasnya. (ADV)

Responsive Images

You cannot copy content of this page